Dengan demikian, jumlah situs investasi ilegal yang telah diblokir Bappebti mencapai 1.029 domain.
“Pengawasan siber dan pemblokiran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin usaha dari Bappebti serta memberi kepastian hukum terhadap masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK,” ujar Kepala Bappebti Sidharta Utama melalui keterangan pers tertulisnya, Senin (16/11/2020).
Sidharta menegaskan, bagi setiap pihak yang berencana melakukan kegiatan usaha di bidang pialang berjangka wajib mendapatkan perizinan dari Bappebti.
Sementara itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembatasan agar situs-situs dari pialang berjangka ilegal tidak dapat diakses di Indonesia.
“Pialang Berjangka ini biasanya menggunakan introducing broker (IB) sebagai perwakilan di Indonesia. Tentu ini melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujar dia.
https://money.kompas.com/read/2020/11/16/201200326/115-situs-investasi-berjangka-bodong-diblokir