Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

November 2020, Serapan Anggaran Kemenhub Baru Capai 70 Persen

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, realisasi tersebut setara dengan 70,72 persen dari total pagu sebesar Rp 35,38 triliun.

Bahkan, berdasarkan berdasarkan prognosa Rencana Penarikan Dana bulan November dan Desember,  pada akhir November penyerapan anggaran diproyeksi baru mencapai Rp 26,94 triliun atau setara 76,14 persen. 

Kendati demikian, Budi optimistis pada akhir Desember 2020, realisasi penyerapan anggaran ditargetkan mencapai 95,80 persen atau Rp 33,89 triliun.

"Kami optimis akhir Desember 2020  kinerja keuangan Kementerian Perhubungan akan mencapai angka yang ditargetkan yaitu 95,80 persen atau sebesar Rp 33,89 triliun, " ujar Budi dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Lebih lanjut, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu merinci, realisasi menurut jenis belanja adalah Belanja Pegawai dari pagu sebesar Rp 3,57 triliun telah terealisasi Rp 3,15 triliun, Belanja Barang dari pagu sebesar Rp 12,80 triliun telah terealisasi Rp 9,35 triliun, dan Belanja Modal dari pagu sebesar Rp 19 triliun telah terealisasi Rp 12,50 triliun.

Untuk mempercepat realisasi penyerapan TA 2020, Budi menyampaikan telah mengambil beberapa langkah percepatan.

Pertama, pembentukan tim Monitoring dan Evaluasi untuk mengakselerasi dan mengawal ketat rencana penarikan dana sesuai jadwal atau termin.

"Lalu, melakukan rapat evaluasi anggaran secara berkala, meningkatkan koordinasi dan fasilitasi proses administrasi pembayaran oleh satker melalui Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan KPPN setempat," tutur Budi.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor  S.704/MK/02/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pagu Alokasi Kementerian/Lembaga Tahun 2020, pagu awal Kementerian Perhubungan tahun 2020 adalah sebesar Rp 43,11 triliun.

Setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan  Perpres No. 72 Tahun 2020  serta adanya tambahan alokasi dana stimulus transportasi, pengurangan PNBP dan BLU maka pagu akhir  Kementerian Perhubungan menjadi Rp 35,38 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/11/17/204800626/november-2020-serapan-anggaran-kemenhub-baru-capai-70-persen-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke