Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korindo Klaim Telah Bayar Kompensasi Tanah Ulayat di Papua sejak 2011

JAKARTA, KOMPAS.com - Korindo Group mengaku telah membayarkan kompensasi ke warga atas tanah ulayat yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit kepada 10 marga seluas 16.000 hektar yang berada di areal PT Tunas Sawa Erma Blok E.

Hal tersebut diungkapkan General Manager Palm Oil Division Korindo Group Luwy Leunufna untuk membantah isu terkait belum dipenuhinya hak masyarakat atas penggunaan tanah ulayat oleh perusahaannya.

“Jauh hari sebelumnya pada 8 Agustus 2015 kami telah melakukan pembayaran kompensasi atas kepemilikan tanah ulayat kepada seluruh marga yang ada di situ. Petrus Kinggo sebagai narasumber yang ditampilkan juga termasuk dalam 10 marga lainnya yang telah menerima pembayaran kompensasi,” ujar Luwy dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/11/2020).

Bahkan, kata Luwy, pembayaran kompensasi untuk tanah ulayat tersebut sudah dilakukan sejak 2011 lalu.

“Kami bisa buktikan itu dengan data-data otentik. Pembayaran hak ulayat kepada 8 marga atau 17  marga sudah kami lakukan pada 2011 lalu. Ini yang pertama,” kata dia.

Selanjutnya, Korindo juga telah menjalankan komitmen untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat Papua sejak 2011 lalu.

Pembinaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap.

“Terakhir, kami bersepakat dengan masyarakat untuk melakukan atau dana pembangunan kampung yang besarnya Rp 30 miliar sejak 2012 dan sampai saat ini. Sampai saat ini kami terus merealisasikan kesepakatan-kesepakatan yang kami buat dengan masyarakat,” ungkap Luwy.

Menurut Luwy, perusahaannya telah berkomitmen untuk membangun tanah Papua, sekaligus akan memberikan pembinaan terhadap warga-warganya.

“Perusahaan kami akan terus berkontribusi dan hidup bersama masyarakat Papua dan ikut membangun dengan berbagai program yang akan kami lakukan,” ujar dia.

Laporan investigasi BBC, Kamis (12/11/2020), mengungkap pembukaan hutan untuk perluasan lahan kelapa sawit oleh perusahaan asal Korea Selatan, Korindo Group, di Boven Digoel, Papua.

Konglomerasi perusahaan sawit Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua daripada konglomerasi lainnya.

Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Investigasi yang juga dilakukan bersama Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawit.

Ditemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola "pembakaran yang disengaja" secara konsisten.

Pemerintah Indonesia pun diminta menginvestigasi soal temuan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2020/11/18/160337426/korindo-klaim-telah-bayar-kompensasi-tanah-ulayat-di-papua-sejak-2011

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke