Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Curhat Didemo Sana-sini Soal Tarif Cukai Rokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memastikan waktu penerbitan aturan baru mengenai kenaikan tarif cukai rokok pada 2021.

Padahal di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) diumumkan pertengahan bulan Oktober.

"(Tarif cukai rokok) akan dikeluarkan pada waktunya untuk tujuan paling optimal dan dalam obyektif yang cukup banyak," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam kuliah umum secara virtual, Rabu (18/11/2020).

Bendahara Negara itu pun menjelaskan, dalam menyusun kebijakan tarif cukai rokok tahun ini, banyak masukan yang diberikan dari beragam kalangan dengan berbagai pandangan.

Sri Mulyani mengatakan, beberapa waktu yang lalu terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh buruh pabrik rokok di Monas yang menuntut agar tidak ada kenaikan tarif cukai rokok tahun depan.

Hal yang sama disuarakan oleh petani rokok.

Di sisi lain, akademisi menyuarakan agar tarif cukai rokok untuk naik cukup tinggi.

"Kemarin ada demo dari para buruh rokok mereka datang ke Monas, minta menemui Presiden, petani juga ada yang demo meminta agar (tarif cukai rokok nggak naik, sementara di sisi lain ada yang minta naik banget," ujar dia.

Sri Mulyani menambahkan, dalam penyusunan kebijakan banyak dimensi yang harus dihadapi, yang pertama yakni dimensi kesehatan.

Sebab, tingkat prevalensi merokok baik anak-anak, perempuan, dan orang dewasa di Indonesia cukup tinggi.

Dimensi lain yakni kondisi tenaga kerja.

Sebab, meski banyak perusahaan rokok yang telah menggunakan mesin dalam proses produksinya, namun banyak pula yang masih melakukan proses pelintingan rokok secara manual.

"Masih banyak untuk memproduksi rokok kretek tangan itu menggunakan tenaga kerja yang banyak, dan itu buruh sama seperti kita semua, bangsa Indonesia, sama-sama saudara kita sendiri," ujar Sri Mulyani.

Dimensi lain yang juga harus dipertimbangkan yakni aspek petani tembakau yang memasok industri rokok.

Dimensi lain adalah maraknya rokok ilegal yang diproduksi di dalam negeri.

Menurut Sri Mulyani, bila tarif cukai rokok kembali dinaikkan dan harga rokok menjadi terlampau mahal, akan menjadi celah bagi pelaku produksi rokok ilegal.

"Jadi ada yang mendapatkan insentif dari kenaikan harga rokok, pelaku rokok ilegal harga rokok makin tinggi mereka makin senang, dan teman-teman Bea Cukai jadi harus lari ke sana sini melihat sudut-sudut rumah untuk memeriksa rokok ilegal," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/18/171048326/sri-mulyani-curhat-didemo-sana-sini-soal-tarif-cukai-rokok

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke