Menanggapi hal itu, Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera, mengatakan, Maybank telah menerapkan standar keamanan digital yang tinggi dalam setiap transaksi.
"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," kata Tommy kepada Kompas.com, Kamis (19/11/2020).
Tommy mengaku, pihaknya memang telah menerima pengaduan nasabah sejak bulan Juni lalu. Namun, ketika ditelusuri, terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah.
Artinya, terjadi transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking, bukan transaksi yang dilakukan di cabang.
Investigasi yang dilakukan Maybank menunjukkan, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Mekanisme dan fitur keamanan serupa juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
"Sesuai hasil penelusuran, tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah," ungkap Tommy.
Lebih lanjut, Tommy mengingatkan, nasabah pengguna mobile banking hendaknya selalu menjaga keamanan nomor telepon selulernya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
Jaga pula kerahasiaan user ID dan password sebagai data yang bersifat pribadi. Begitu pun menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler yang terdaftar di sistem Maybank.
"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, uang tabungan sebesar Rp 72.653.000 milik Candra yang disimpan di Bank Maybank cabang Urip Sumoharjo Solo, Jawa Tengah, dilaporkan hilang.
Kuasa Hukum Candra, Gading Satria Nainggolan, mengatakan, hilangnya uang tabungan nasabah Bank Maybank tersebut terjadi pada 11 Juni 2020.
Uang hilang bermula ketika kartu seluler yang mengalami hilang sinyal. Kemudian, Candra datang ke gerai seluler untuk memperbaiki kartunya, tetapi sudah tutup.
Akhirnya, Candra baru bisa mengaktifkan kembali kartu selulernya dengan mengganti kartu baru pada 15 Juni 2020. Namun, ketika mengaktifkan kembali, pihak gerai tidak mempertanyakan alasan Candra ganti kartu.
"Di situ aman-aman saja. Setelah dia punya kartu baru aktif kembali tanggal 18 Juni dia datang ke Maybank, ada yang diurus. Cetak rekening koran tabungannya di Maybank. Di situ baru tahu ternyata uangnya Rp 72 juta sekian tinggal Rp 80.000," kata Gading.
https://money.kompas.com/read/2020/11/19/085000826/uang-rp-72-juta-nasabah-di-solo-raib-ini-penjelasan-maybank