Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Berencana Gabungkan 2 BUMN Perikanan, Perinus dan Perindo

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana menggabungkan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus dengan Perum Perikanan Indonesia atau Perindo.

Sebab, dua perusahaan plat merah tersebit diketahui bergerak dalam bidang yang sama, yakni industri perikanan.

“Untuk perikanan, Perinus dan Perindo ini kita sedang pelajari. Ngapain kita ada dua perusahaan ikan, ya lebih baik satu saja,” ujar Erick dalam webinar, Kamis (19/11/2020).

Kendati nantinya digabungkan, kata Erick, perusahaan plat merah yang bergerak di industri perikanan itu tak akan berkompetisi dengan para nelayan.

Diharapkan, perusahaan tersebut nantinya malah membantu para nelayan di Indonesia.

“Tetapi ini pun kalau bisa kita fokus enggak usah juga compete dengan nelayan, punya kapal juga apa semua, enggak usah lah. Kita fokus di storage, kita fokus market-nya. Nah hal hal ini yang kita coba,” kata mantan bos Inter Milan itu.

Diketahui, Perinus dan Perindo saat ini tergabung dalam kluster BUMN pangan yang dibentuk Erick Thohir.

Dalam kluster BUMN pangan ini, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ditunjuk sebagai induknya.

PT RNI akan membawahi delapan perusahaan plat merah yang terkait dengan pangan. Kedelapan perusahaan tersebut, yakni PT Berdikari (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Perikanan Indonesia, PT Pertani (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Garam (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) dan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero).

“Kita coba petakan input, production, offtake, primary processing, storage, trading, distribution, retail sales ini kita sinambungkan,” ujar Erick dalam webinar, Kamis (19/11/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/11/19/154532126/erick-thohir-berencana-gabungkan-2-bumn-perikanan-perinus-dan-perindo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke