Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penas Bakal Jadi Induk Garuda dan Angkasa Pura, Perusahaan Apa Itu?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding baru yakni sektor pariwisata dan penerbangan. Holding ini rencananya akan dipimpin oleh PT Survai Udara Penas (Persero).

Indonesia diprediksi akan menjadi pasar penerbangan terbesar ke-5 di dunia pada tahun 2037, naik dari posisi ke-8 di tahun 2017. Ini jadi alasan kenapa holding BUMN penerbangan dan pariwisata mendesak untuk dibentuk.

Kementerian BUMN telah membentuk dan transformasi holding telah disusun dalam dua tahapan. Ada sejumlah BUMN dan anak usahanya yang digabung dalam holding BUMN yang dipimpin PT Survai Udara Penas (Persero).

Beberapa calon anggota holding antara lain PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Taman Wisata Candi Borobudur Prambanan Ratu Boko (persero), PT Hotel Indonesia Natour, Angkasa Pura I Airports, Angkasa Pura II, PT Garuda Indonesia Tbk, dan Sarinah.

Lalu apa sebenarnya PT Survai Udara Penas (Persero) yang bakal jadi calon induk holding BUMN pariwisata dan penerbangan?

Nama BUMN PT Survai Udara Penas (Persero) atau biasa disebut Penas bisa dibilang merupakan perusahaan negara yang jarang terdengar namanya di publik Tanah Air. Perusahaan ini terbilang sangat kecil, baik dari sisi aset maupun pendapatan. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian BUMN, Sabtu (21/11/2020), Penas merupakan perusahaan negara yang didirikan pada tahun 1961. Bidang usahanya yakni potret udara dan peta, baik untuk keperluan sipil dan militer.

Perusahaan ini awalnya bermula dari kegiatan pemotretan udara AURI yang saat ini menjadi TNI AU. Usaha pemotretan udara berkembang sehingga dibentuklah Lembaga Aerial Survey (LAS).

Baru kemudian di tahun 1961, pemerintah menetapkan terbentuknya perusahaan negara bernama Perusahaan Negara (PN) Aerial Survey atau disingkat Penas.

Perusahaan sempat berganti menjadi Perusahaan Umum atau Perum di era Orde Baru. Lalu statusnya berubah menjadi Persero agar berorientasi profit.

Penas saat ini diketahui memiliki tiga buah pesawat udara yakni satu pesawat Super King Air (PK-VKB), satu pesawat Cessna 402B (PK-VCD), dan satu pesawat Cessna 208B (PK-VIP).

Di samping kegiatan pemotretan udara, Penas juga menyewakan pesawat udara tersebut untuk berbagai keperluan angkutan udara, seperti angkutan penumpang, cargo maupun medevac (medical evacuation).

Jumlah pesawat udara, apalagi yang diperuntukan untuk pemotretan pada era tahun 1960-an, terbilang masih sangat sedikit. Sehingga keberadaan BUMN ini sangat berperan vital.

Namun seiring perkembangan industri pesawat terbang, termasuk pesatnya perkembangan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk berbagai pemotretan udara, bisnis BUMN ini tak lagi jaya sebagaimana puluhan tahun silam.

Pada tahap pertama pemerintah akan melakukan inbreng saham 7 BUMN kepada Penas sebagai induk holding BUMN Pariwisata. Nantinya akan dibentuk sub holding.

Kementerian BUMN menyatakan bahwa dasar pemilihan Penas sebagai induk Holding karena 100 persen sahamnya milik pemerintah, perusahaan itu hanya memiliki 5 karyawan, perusahaan hanya memiliki satu anak usaha, ada beberapa kewajiban keuangan yang mayoritas kepada BUMN lain.

Respon Garuda

Dilansir dari Antara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendukung penuh adanya pembentukan holding pariwisata karena rencana tersebut dapat memberikan dampak positif kepada kinerja perseroan.

"Saya sebagai bagian dari tim tentu sangat optimistis holding ini memberi dampak positif buat kinerja perusahaan juga memberi peluang yang lebih luas bagi insan Garuda untuk menunjukkan kontribusi," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya.

Irfan menjelaskan pihaknya juga mendukung penuh pembentukan holding pariwisata mengingat potensi pariwisata Indonesia yang cerah di masa depan.

Ada pun saat ini, pembentukan holding pariwisata tengah dalam tahap finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pembentukan holding dan diharapkan regulasi itu bisa terbit sebelum akhir 2020 ini.

"Induknya Penas (PT Survai Udara Penas) , ini bukan area manajemen, tapi kami sediakan terus menerus support dan data yang diperlukan sehingga pembentukan holding bisa terjadi," imbuh dia.

Irfan menambahkan pembentukan holding ini juga dapat memperkuat sinergi antaranggota agar semakin erat dalam memajukan pariwisata nasional.

Sejumlah langkah ke depan, tambah dia, juga bisa dilakukan melalui sinergi seperti membuat rute baru dan mengatur penerbangan untuk mendukung sektor pariwisata.

"Dengan adanya holding, ada alasan untuk terus menerus memperkuat sinergi guna memastikan keinginan pemerintah membangun holding ini terjadi. Kita akan bicara rute baru, arrangement penerbangan seperti apa, juga interaksi Garuda dengan destinasi pariwisata yang ada," pungkas Irfan.

https://money.kompas.com/read/2020/11/21/154212826/penas-bakal-jadi-induk-garuda-dan-angkasa-pura-perusahaan-apa-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke