Perpanjangan masa cicilan utang diberikan dari mulanya sampai akhir tahun 2020, kemudian menjadi hingga pertengahan tahun 2021.
Relaksasi ini disebut Debt Service Suspension Inisiative (DSSI).
Sri Mulyani menjelaskan, DSSI adalah inisiatif untuk memberikan fasilitas relaksasi bagi pembayaran utang negara-negara miskin, yang saat ini dihadapkan pada kondisi ekonomi dan fiskalnya yang sangat sulit.
"Tujuannya agar negara yang berpendapatan rendah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk bisa menangani Covid-19," ujarnya dalam konferensi pers usai menghadiri KTT G20, dikutip Minggu (22/11/2020).
Ia mengatakan, pembahasan DSSI tersebut pun didukung oleh lembaga multilateral seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, penundaan pembayaran utang telah disepakati bagi 46 dari 77 negara yang memenuhi syarat untuk ikut di dalam DSSI. Nilai utang yang sudah disepakati ditunda pembayaran mencapai mencapai 4,9 miliar dollar AS.
"Hal ini penting untuk mendukung negara-negara miskin, agar mereka memiliki ketahanan lebih untuk menangani Covid-19," imbuh dia.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati pula untuk perlakukan terhadap utang bisa disamakan antara negara-negara yang selama ini tergabung di dalam Klub Paris maupun yang di luar Klub Paris.
"Ini menjadi salah satu hal yang sangat penting. Pada pertemuan hari pertama ini tentu fokusnya adalah pada pemulihan ekonomi dan kondisi ekonomi global," ucap dia.
https://money.kompas.com/read/2020/11/23/050700026/g20-sepakati-relaksasi-pinjaman-negara-miskin-bisa-cicil-utang-hingga-2021
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan