Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Tahun Tinggal 1,5 Bulan, Penerimaan Pajak Baru 69 Persen dari Target

Jumlah tersebut baru 69 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 72 tahun 2020 yang sebesar Rp 1.198,8 triliun.

Penerimaan pajak yang seharusnya dikumpulkan oleh otoritas fiskal masih kurang Rp 371,9 triliun. Padahal, sisa waktu pengumpulan pajak tinggal 1,5 bulan lagi hingga akhir tahun.

"Dari sisi penerimaan pajak, meski kondisi sangat sulit kita akan coba jaga penerimaan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (21/11/2020).

Sri Mulyani pun menjelaskan, penerimaan pajak hingga akhir Oktober mengalami kontraksi 18,8 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada akhir Oktober tahun lalu, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 1.018,4 triliun.

Lebih rinci dijelaskan penerimaan pajak tersebut terdiri dari PPh migas yang tercatat Rp 26,4 triliun atau terkontraksi cukup dalam sebesar 46,5 persen dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 49,3 triliun.

Untuk pajak non migas juga terkontraksi hingga 17,4 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Dimana penerimaan pajak non migas sudah terkumpul Rp 800,6 triliun dan lebih rendah dari tahun lalu yang terealisasi Rp 969,2 triliun.

"Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan pada seluruh perekonomian, baik pajak untuk karyawan, PPH maupun PPN," jelasnya.

Sementara itu, secara keseluruhan total penerimaan negara telah mencapai Rp 1.276,9 triliun atau terkontraksi 15,4 persen dibandingkan tahun lalu yang terealisasi Rp 1.508,5 triliun.

Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang telah terkumpul Rp 991 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 278,8 triliun serta Hibah sebesar Rp 7,1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/11/23/191622126/akhir-tahun-tinggal-15-bulan-penerimaan-pajak-baru-69-persen-dari-target

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke