Sekretaris Utama BPS Margo Yuwono mengatakan, BPS segera menyiapkan langkah-langkah strategis persiapan lapangan mengingat waktu pelaksanaan di awal tahun depan semakin dekat.
“Harapannya pada tahun 2030, sistem perlindungan sosial yang ada dapat memberikan perlindungan substantial kepada seluruh penduduk miskin dan rentan miskin,” sebut Margo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).
Ruang lingkup perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara BPS dengan Kemensos meliputi membuat model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi dan validasi, menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi, serta jaminan kualitas (quality assurance).
Sistem perlindungan sosial tidak lepas dari pengelolaan data dan informasi dalam menentukan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan akurat. Selain itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan akan efektif bila dilaksanakan dengan berdasar kepada data yang berkualitas (evidence-based policy making).
Harapannya, dengan PKS tersebut, DTKS bisa menjadi data kependudukan yang benar-benar mampu membantu proses penanggulangan kemiskinan.
"PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," ujar Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras.
https://money.kompas.com/read/2020/11/24/110700526/mutakhirkan-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-ini-yang-akan-dilakukan-bps-dan