Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Anggap Kebijakan Terkait Benih Lobster Tidak Ada yang Salah

Menurut Luhut, kebijakan terkait benih lobster atau benur yang diatur di dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia tidak ada yang salah.

Luhut menyebut kebijakan terkait benih lobster tersebut memberikan manfaat positif bagi nelayan dan juga masyarakat.

"Tadi rapat pertama dengan semua Eselon I (KKP), untuk meilhat jangan ada pekerjaan yang terhenti. Nanti kita evaluasi sebentar mengenai lobster. Jadi dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah, tadi sudah saya cek, tanya Pak Sekjen KKP dan Pak Lambok, semua dinikmati oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," ujarnya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Meski regulasi tidak ada yang salah, namun untuk sementara waktu dihentikan pelaksanaan ekspornya lewat Surat Edaran (SE) KKP Nomor B.22891/DJPT/PI.130/XI/2020 tentang Penghentian Sementara Penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP).

"Kalau ada yang salah, nanti kita evaluasi. Sekarang kita hentikan beberapa waktu. Setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi, kalau memang bisa dilanjutkan. Sementara yang kita lihat salah tadi adalah monopoli pengangkutan, itu yang tidak boleh terjadi," kata dia.

Kendati demikian, Luhut tetap meminta laporan hasil evaluasi benih lobster yang dilakukan oleh tim KKP dengan tenggat waktu yang diberikan hingga pekan depan.

"Pak Sekjen dengan tim sedang mengevaluasi. Nanti minggu depan, dilaporkan kepada saya. Kalau kita lihat bagus, bisa kita teruskan. Karena sekali lagi Pak Sekjen bilang kepada saya, itu memberikan manfaat kepada nelayan-nelayan kita di pesisir selatan," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/11/27/194500126/luhut-anggap-kebijakan-terkait-benih-lobster-tidak-ada-yang-salah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke