Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat NU dan Muhammadiyah Kompak Minta Ekspor Benih Lobster Dihentikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara ekspor benih bening lobster (benur) usai eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap penentuan jasa kargo ekspor lobster di KPK. 

Ekspor benur sendiri sebenarnya sudah menuai polemik sejak lama. Di awal masa jabatannya, Edhy Prabowo sudah langsung membahas dibukanya kembali izin ekspor benih lobster.

Padahal di era Menteri KP periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti, ekspor lobster dalam bentuk benur adalah hal terlarang. Ekspor benur dinilai lebih banyak menguntungkan negara tetangga Vietnam yang memiliki banyak pusat budidaya lobster.

Selain itu, Susi beranggapan, ekspor lobster yang masih kecil dinilai merugikan nelayan karena nilai ekonomi yang rendah dan memicu eksploitasi ekosistem lobster di laut.

Pembukaan ekspor benih lobster juga mendapat pertentangan dari dua ormas terbesar di Indonesia, yakni Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk segara menghentikan ekspor benih lobster.

Dikutip dari Harian Kompas, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Sarmidi Husna menilai, pangkal persoalan benih lobster adalah peraturan. Kebijakan ekspor benih lobster memicu eksploitasi benih besar-besaran dan merugikan nelayan dalam jangka panjang.

Ekspor benih lobster difasilitasi pemerintah dengan dalih menekan penyelundupan. Padahal, upaya menekan penyelundupan bukan dengan melegalkan ekspor benih, melainkan memberi hukuman dengan efek jera bagi pelaku.

”Yang perlu dievaluasi adalah peraturan karena masalahnya di peraturan. Evaluasi harus melibatkan pihak-pihak terkait yang peduli terhadap keberlanjutan lobster,” kata dia. 

Sementara itu dilansir dari Kontan, berdasarkan Keputusan Bahtsul Masail PBNU, Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Ekspor Benih Lobster yang ditandatangani M. Nadjib Hassan dan Sekretaris Sarmidi Husna pada 4 Agustus 2020 silam, ada beberapa pertimbangan PBNU mengeluarkan sikap soal ekspor benih lobster ini

Berdasarkan studi hukum positif, ada tiga aspek batu uji yang harus ditelaah secara simultan dan seimbang: keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Dari aspek kemanfaatan, untuk jangka pendek, ekspor benih lobster, memang menguntungkan pendapatan nelayan kecil penangkap benih.

Tapi dalam jangka panjang, ekspor benih lobster ini dapat melemahkan daya saing Indonesia dalam peta eksportir lobster dunia, serta menguntungkan pebisnis dari negara pesaing Indonesia, seperti Vietnam.

Di sisi lain, kebijakan ekspor benih lobster ini juga melemahkan minat budi daya lobster di dalam negeri, dan dapat menggunggu ketersediaan dan keberlanjutan benih lobster.

Respon Muhammadiyah

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengapresiasi langkah pemerintah menyetop sementara ekspor benih lobster yang diikuti evaluasi.

Namun, ia mengingatkan, evaluasi tak perlu tergesa-gesa. Pembenahan kebijakan ekspor benih lobster tidak cukup dari tataran pelaksanaan, tetapi harus menyentuh aspek hulu atau substansi aturan.

”Evaluasi perlu diletakkan bukan dalam kerangka waktu. Masalahnya bukan waktu, tetapi substansi, kompetensi, serta transparansi,” kata dia.

Ia menambahkan, sasaran kebijakan tata kelola lobster adalah keberlanjutan benih serta kesejahteraan nelayan dan keluarganya.

Oleh karena itu, mekanisme evaluasi perlu dilakukan secara transparan dengan melibatkan pemangku kepentingan dan unsur-unsur masyarakat sipil, seperti akademisi, ormas, dan lembaga swadaya masyarakat.

Sebagai informasi, Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekembalinya dari lawatan ke Amerika Serikat. Lembaga anti-rasuah itu menyita sejumlah barang mewah yang diduga dibeli Edhy dan istrinya dari uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster tahun 2020.

https://money.kompas.com/read/2020/11/30/092210026/saat-nu-dan-muhammadiyah-kompak-minta-ekspor-benih-lobster-dihentikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke