Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok, Pemerintah Lelang SUN Maksimal Rp 40 Triliun

Lelang SUN dilakukan agar pemerintah mendapatkan dana untuk pembiayaan anggaran di APBN 2020.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Pemerantah mematok target indikatif Rp 20 triliun. Sementara target maksimal lelang SUN kali ini yakni Rp 40 triliun. 

Adapun seri SUN yang akan dilelang terdiri dari 7 seri yakni SPN12210304, SPN12211202, FR0086, FR0087, FR0080, FR0083 dan FR0076.

Tingkat kupon dari SUN tersebut yakni SPN12210304 diskonto, SPN12211202 diskonto, FR0086 5,5 persen, FR0087 6,5 persen, FR0080 7,5 persen, FR0083 7,5 persen dan FR0076 7,37 persen.

Sementara tanggal jatuh temponya yakni 4 Maret 2021 hingga yang paling lama 15 Mei 2048.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Sebelumnya, pemerintah mengantongi Rp 24,6 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (17/11/2020). Angka tersebut lebih kecil dari jumlah penawaran yang masuk.

"Total penawaran yang masuk sebesar Rp 104,6 triliun," Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan dalam siaran persnya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/30/180000726/besok-pemerintah-lelang-sun-maksimal-rp-40-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke