Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Luhut, RI Negara yang Sangat Rumit untuk Bisnis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengakui Indonesia adalah negara paling kompleks untuk berbisnis sehingga kemudian pemerintah melakukan terobosan melalui UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Luhut mengutip laporan lembaga konsultan dan riset, TMF Group, mengenai Indeks Kompleksitas Bisnis Global (GBCI) yang menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling kompleks untuk berbisnis dari 77 negara lainnya.

"Kalau melihat survei tersebut, Indonesia jadi negara yang sangat rumit untuk berbisnis. Kami jujur soal ini. Ini juga alasan di balik Omnibus Law," kata Luhut dilansir dari Antara, Selasa (1/12/2020).

Luhut menjelaskan meski seiring waktu peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Oleh karena itu, UU Cipta Kerja merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan bisnis yang berbelit.

"Saat ini, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis resiko. Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," kata dia.

Kendati Omnibus Law Cipta Kerja sempat mendatangkan kontroversi dan penolakan dari masyarakat, Luhut berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.

"Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021," ujar Luhut.

"Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional," kata dia lagi.

Ia menargetkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Omnibus Law Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sedang digodok saat ini, terealisasi pada Februari 2021.

“Saat ini, RPP Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021,” ujar Luhut.

Lembaga Pengelola Investasi

Ia juga menyinggung soal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Soveregein Wealth Fund (SWF). Institusi itu ditargetkan akan rampung dan mulai diimplementasikan pada Januari 2021.

"Bulan depan, pertengahan saya kira, semua regulasi dan aturan hukum untuk Sovereign Wealth Fund selesai. Dan Januari akan mulai efektif berjalan," kata dia.

Lebih lanjut, kata Luhut, saat ini sudah ada komitmen investasi yang masuk ke LPI dari International Development Finance Corporation (IDFC) Amerika Serikat (AS) sebesar 2 miliar dollar AS.

Selain itu, Luhut juga menjelaskan, terdapat sejumlah negara sudah menggunakan skema SWF yang manfaatnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni Rusia dan India.

Mantan Menko Polhukam ini juga menargetkan, Indonesia bakal menghimpun dana SWF hingga 6 miliar dollar AS pada tahun ini.

"Karena kita punya (potensi) sekitar 600 miliar dollar AS dari BUMN. Ini jadi semacam backdoor listing untuk membuat pendanaan ini sangat kredibel," ujar dia.

Sewaktu kunjungan kerja ke AS pekan lalu, Luhut melakukan pertemuan dengan para donatur seperti Blackstone Group Inc, Blackrock Investment, dan IDFC akan berlangsung di Gedung Putih, Washington DC, AS pada Rabu (18/11/2020).

Pemerintah kata Luhut, berharap bisa dana SWF bisa mencapai 50 sampai 60 miliar dollar AS pada 2021. Luhut menyebutkan, hingga 2 tahun ke depan, total dana abadi yang dihimpun oleh Pemerintah Indonesia untuk dikelola oleh LPI bisa mencapai 300 miliar dollar AS atau setara Rp 4.200 triliun.

(Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

https://money.kompas.com/read/2020/12/01/070338626/kata-luhut-ri-negara-yang-sangat-rumit-untuk-bisnis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke