Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hindari Tumpang Tindih, Jumlah Jabatan Eselon I di Kementerian/Lembaga Tak Ditambah

Hal itu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih tugas serta fungsi jabatan dalam satu instansi pemerintahan.

"Presiden punya diskresi, badan atau lembaga mana yang memang benar-benar dibutuhkan. Kalau tidak, ya enggak perlu, sepanjang itu bisa dikerjakan oleh setingkat dirjen," kata dia dalam konfrensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).

"Kalau tidak akan terjadi tumpang tindih. Ini yang diarahkan oleh Presiden. Termasuk tidak boleh menambah jumlah eselon I, kecuali yang memang benar-benar mendesak," lanjut Tjahjo.

Lebih lanjut kata dia, di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, banyak hal dan kebijakan yang harus diubah. Kendati demikian, Kementerian PANRB tetap tidak akan menambah jabatan eselon I di berbagai instansi pemerintah.

"Tapi, secara prinsip kita memang mempertegas tidak mudah untuk menambah eselon I, tidak mudah menambah badan/lembaga. Dengan undang-undang tentunya nanti pemerintah akan menjelaskan dengan DPR," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/01/195200626/hindari-tumpang-tindih-jumlah-jabatan-eselon-i-di-kementerian-lembaga-tak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke