Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelaku UMKM Lebih Cocok Menjadi Badan Usaha Perseorangan atau PT?

Lalu, untuk masyarakat yang ingin membuka usaha berskala UMKM, bentuk usaha apa yang cocok diterapkan?

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun mengatakan, pemilihan badan usaha tergantung pada skala bisnisnya.

"Bila skala bisnisnya masih berskala usaha mikro kecil, lebih disarankan memiliki badan usaha perseorangan. Namun, bila skala usahanya sudah menengah, lebih baik memang perusahaan terbatas (PT)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, pelaku usaha mikro kecil lebih tepat menggunakan perusahaan perseorangan, selain karena kapasitas skalanya yang masih kecil, juga karena ketersediaan modal.

Biasanya pelaku usaha mikro kecil memiliki modal yang sangat sedikit, sedangkan modal untuk memiliki atau mendirikan PT harus menggunakan biaya yang mahal.

"PT itu kan mahal, jadi untuk skala bisnisnya yang masih kecil atau mikro kecil, ngapain harus memiliki PT. Sebaiknya, perusahaan perseorangan saja dulu," jelasnya.

Selain itu, ketika mengurus izin PT pun biasanya juga lebih rumit dan membutuhkan banyak waktu daripada ketika mengurus perusahaan perseorangan.

Ketika pengusaha mikro kecil merasa sudah mampu untuk ke tahap selanjutnya, yaitu skala menengah, sah-sah saja bila ingin membuka PT.

Hal itu asalkan, kata dia, selain harus memiliki modal yang besar, tingkat kebutuhannya juga harus besar.

"Kalau dirasa-rasa kebutuhan bisnisnya besar, harus memiliki partner untuk bekerja sama dan dari sisi modal juga ada, buka usaha untuk PT sih lebih cocok," ucapnya.

Selain itu, Ikhsan juga mengatakan, dari sisi risiko tanggung jawab, perusahaan perseorangan dan PT sangat jauh berbeda. Apabila perusahaan perseorangan mengalami masalah seperti bangkrut, yang bertanggung jawab atas hal tersebut adalah pengusaha itu sendiri.

Namun, untuk skala PT, tanggung jawabnya lebih besar. "Kenapa lebih besar? Karena dia membawa nama PT, PT tersebut bangkrut, mau enggak mau karyawan harus bertanggung jawab pada PT itu juga. Tapi, kalau perusahaan perseorangan ya tanggung jawab asetnya pribadi atau pengusaha itu sendiri," ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/03/063000826/pelaku-umkm-lebih-cocok-menjadi-badan-usaha-perseorangan-atau-pt

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke