Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jasa Marga PHK Pegawai yang Bawa Ganja Saat Patroli

Direktur Utama PT JPT Charles Lendra mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (1/12/2020) lalu.

“Berdasarkan kronologi dari Kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di  Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,” ujar Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).

Charles mewakili manajemen PT JPT sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” kata Charles.

Charles juga menyatakan tidak mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagai langkah konkret dalam waktu dekat, PT JPT akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melakukan tes urin bagi seluruh petugas operasional yang bertugas di Jalan Tol Gempol-Pandaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba lainnya.

Sebelumnya, seorang petugas tol Jasa Marga diamankan tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Selasa (1/12/2020) malam saat berpatroli di ruas tol Gempol-Pandaan.

Petugas berinisial AT itu terbukti membawa ganja untuk dikonsumsi.

AT yang masih menggunakan atribut rompi berwarna biru bertuliskan "Traffic Services Tol" itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja yang dibawa.

Hasil tes urine kepada AT juga diketahui positif memakai ganja.

"Saat operasi, kendaraan kami pinggirkan dan kami dapati pelaku memebawa 2 poket ganja kurang lebih seberat 2 gram," kata Ketua Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhy Saeful Mamma, kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

https://money.kompas.com/read/2020/12/03/133200126/jasa-marga-phk-pegawai-yang-bawa-ganja-saat-patroli

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke