Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Jadi Menteri KP Sementara, Ini yang Akan Dilakukan

Perannya menggantikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang sedang dinas ke luar negeri.

Syahrul mengatakan, selama menjabat sebagai Menteri KP dirinya akan mengawal seluruh kegiatan rutin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tujuannya untuk memastikan kegiatan berjalan baik apalagi jelang tutup tahun 2020.

"Saya diamanatkan Presiden untuk melaksanakan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, sementara, di dalam mengawal aktivitas-aktivitas rutin yang ada di dalam KKP. Saya berharap seluruh aktivitas di sini berjalan seperti apa adanya," ujarnya di Gedung KKP, Kamis (3/12/2020).

Ia mengatakan, jelang akhir tahun tentu KKP perlu meningkatkan penyerapan anggaran lewat program-program yang telah disusun pada tahun ini.

"Tentu saja semua konsepsi yang sudah terprogram bisa dilakukan upaya-upaya percepatan di dalam menutup tahun anggaran 2020 ini," imbuhnya.

Di sisi lain, KKP juga didorong dalam mempersiapkan program untuk pelaksanaan anggaran 2021 mendatang. Hal ini menjadi salah satu fokus Syahrul dalam memimpin KKP sementara waktu.

"Percepatan untuk mempersiapkan langkah-langkah di 2021 juga menjadi konsentrasi saya bersama Sekjen, Irjen, dan seluruh Dirjen yang ada di sini. (Jadi tugas saya) merampungkan program konsepsi aktivitas di 2020 baik secara faktual, administrasi, maupun keuangan. Serta mempersiapkan program-program 2021. Ini pekerjaan besar sekali," pungkasnya.

Seperti diketahui, penunjukan Syahrul sebagai Menteri KP Ad Interim tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 yang bertanggal 2 Desember 2020.

Dalam surat tersebut menjelaskan, bahwa Menko Luhut yang lebih dulu ditunjuk sebagai Menteri KP Ad Interim harus bertugas ke Tokyo, Jepang selama 2-10 Desember 2020. Sehingga Syahrul pun ditunjuk untuk menggantikannya sementara waktu.

"Pada intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," tulis Mensesneg Praktino dalam surat tersebut.

Sebelumnya, peran Luhut menjadi Menteri KP Ad Interim untuk menggantikan Edhy Prabowo yang mengundurkan diri dari jabatan Menteri KP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

https://money.kompas.com/read/2020/12/03/142718826/mentan-jadi-menteri-kp-sementara-ini-yang-akan-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke