Dengan adanya potensi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memprediksi puncak arus mudik dan balik akan terjadi sebanyak 2 kali, akibat adanya jarak antara libur hari Natal dan tahun baru.
"Mudik untuk fase yang pertama libur 4 hari diperkirakan antara tanggal 23-24, Desember. Kemudian puncak baliknya juga untuk libur fase pertama itu tanggal 27," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/12/2020).
Lebih lanjut Budi menyebutkan, untuk puncak arus mudik fase kedua akan terjadi pada tanggal 30 sampai dengan 31 Desember, dimana arus baliknya terjadi pada 3 Januari 2021.
Melihat adanya potensi penumpukan kendaraan, Kemenhub menerbitkan Surat Edaran terkait pembatasan kendaraan angkutan barang.
Namun, Budi memastikan pembatasan akan dilaksanakan secara fleksibel, dimana pengawasan secara ketat hanya akan dilaksanakan di jalur Cikampek.
"Akan dilaksanakan dengan melihat situasi," ucap Budi.
https://money.kompas.com/read/2020/12/04/180700226/libur-panjang-akhir-tahun-batal-ini-prediksi-puncak-arus-mudik-natal-dan-tahun