Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adik Prabowo Sindir Susi: Menteri Lama Keliru, Masa Dilarang Ekspor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha nasional yang juga adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, akhirnya buka suara terkait polemik ekspor benih lobster yang ramai belakangan ini.

Sosok Hashim sendiri beberapa kali dikaitkan dengan polemik ekspor benur lantaran perusahaannya, PT Bima Sakti Mutiara, jadi salah satu perusahaan yang mengajukan izin ekspor di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ia menyebut kebijakan larangan ekspor benih bening lobster di periode Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah kebijakan yang keliru. Kata dia, kebijakan Susi itu melarang ekspor benur salah karena justru merugikan nelayan dan pembudidaya.

"Menteri lama itu keliru, masa kita dilarang ekspor, dilarang budi daya. Menurut saya, banyak orang Indonesia itu berpotensi superpower, produk kelautan kita yang besar, bukan Vietnam. Kebijakan menteri lama ini keliru," ucap Hashim dikutip dari Kontan, Sabtu (5/12/2020).

Pemilik kelompok bisnis Arsari Group ini bahkan mengaku, sempat meminta Edhy Prabowo yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, untuk membuka izin ekspor benih lobster sebanyak-banyaknya.

Ia berpendapat, sebaiknya pembukaan izin ekspor benur dilakukan seluas-luasnya agar tidak terjadi praktik monopoli dalam bisnis tersebut.

"Waktu itu saya ketemu Pak Edhy tahun lalu, saya bilang, 'Ed, berapa kali saya wanti-wanti, berikan izin sebanyak-banyaknya'. Saksi hidup ada banyak di belakang saya (saat sampaikan nasihat tersebut)," kata dia dikutip dari Kompas.com. 

Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy Prabowo membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster. Hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.

"Saya bilang, 'Buka saja, Ed, buka saja sampai 100'. Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.

Namun hingga kini, Hasyim menegaskan, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor benih lobster. Pihaknya pun baru tahu ada monopoli kargo di bisnis ekspor benur ketika Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Sejak berbisnis puluhan tahun, Hasyim mengeklaim tidak pernah curang, korupsi, atau melanggar peraturan-peraturan yang berlaku.

Perusahaan Hashim belum lakukan ekspor

Kuasa hukum Hashim Djojohadikusumo dan Saraswati Djojohadikusumo, Hotman Paris Hutapea mengatakan PT Bima Sakti Mutiara belum pernah melakukan ekspor benih lobster atau benur.

Sebab kata Hotman, perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo itu belum mendapatkan izin ekspor benur. Alasan tersebut dikemukakan Hotman karena PT Bima Sakti Mutiara disebut-sebut sebagai salah satu eksportir benih lobster, padahal hingga kini perusahaan tersebut disebut belum sama sekali mengekspor benur.

"Kenyataannya sampai hari ini, PT Bima Sakti Mutiara sampai hari ini belum mempunyai, atau masih menunggu kelengkapan izin ekspor. Masih menunggu," kata Hotman.

Setidaknya masih ada empat dokumen yang harus didapatkan PT Bima Sakti Mutiara, perusahaan yang dulunya bergerak di bidang budidaya mutiara ini.

Empat dokumen tersebut meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.

Tidak lengkapnya dokumen tersebut membuat PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor.

"Artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu. Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman.

Hotman menegaskan PT Bima Sakti Mutiara tidak ada kaitannya dengan suap-menyuap yang terjadi dalam ekspor benur.

"Tidak ada kaitannya karena mereka tidak punya izin. Kebetulan dia (Sara) mau menempuh jalur resmi, tidak sogok-sogokan. Dan yang paling penting lagi, kebetulan Ibu Sara Ini sedang sibuk mengikuti Pilkada calon Wakil Walikota Tangerang Selatan," pungkas Hotman.

Sebelumnya, penangkapan eks-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo karena dugaan suap kasus izin ekspor benih lobster menyeret nama keluarga Prabowo dan Partai Gerindra, yang notabene turut ada dalam daftar eksportir benih lobster.

Pada Juli lalu Edhy sempat berkilah, jajaran politikus partai dalam daftar calon eksportir bukan dia yang menentukan. Surat perintah diterbitkan oleh tim, yang terdiri dari Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Budidaya, dan BKIPM.

Tim juga melibatkan Inspektorat Jenderal dan diawasi oleh Sekretaris Jenderal. Selama tim tidak mengikuti kaidah, Edhy menegaskan tak segan-segan mencabut izinnya.

"Kalau memang ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diceritakan itu? Mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal," kata Edhy dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI, 6 Juli 2020 lalu.

(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Erlangga Djumena, Yoga Sukmana)

https://money.kompas.com/read/2020/12/05/075020326/adik-prabowo-sindir-susi-menteri-lama-keliru-masa-dilarang-ekspor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke