Menurut dia, ekspor benur tak bisa disetop karena pemangku kebijakan dan pengusaha akan sangat mendesak pengadaan ekspor tersebut.
"Rasanya tidak mungkin berhasil.. yg punya kuasa kebijakan dan pengusaha tidak mungkin mau berhenti ekspor bibitnya," kata Susi dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (5/12/2020).
Bahkan dia mengakui, saat dilarang pada masanya pun, ekspor benih lobster tidak bisa disetop. Banyak pihak yang melakukan lobi-lobi agar lobster bisa diekspor secara ilegal.
Hingga 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komandonya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,37 triliun dari penggagalan ekspor benur.
"Tidak ! Tapi jauh berkurang, dan ekspor lobster Vietnam turun jauhhhh sekali," ucap Susi ketika ditanya netizen apakah ekspor benur bisa dihentikan pada masanya atau tidak.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan, sudah meminta kebijakan ekspor benih lobster dievaluasi.
Kendati demikian, Luhut tidak menutup kemungkinan kebijakan yang tengah dihentikan sementara itu akan dilanjutkan.
Bagi Luhut, yang penting adalah semua tahapan dan prosedur ekspor benur harus diikuti sesuai aturan, salah satunya mengenai kewajiban budidaya dan melepas hasil budidaya sebanyak 2 persen sebelum mengekspor lobster.
"Kebijakan mengenai lobster ini masih dievaluasi. Kemarin pesan Pak Menko (Luhut) kalau memang bagus (program ekspor benih lobster) tetap saja jalan, jangan takut kalau memang benar," ujar Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi pada 29 November 2020 lalu.
https://money.kompas.com/read/2020/12/05/093300226/hentikan-ekspor-benur-susi-pudjiastuti--rasanya-tidak-mungkin-berhasil-