Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkop Teten: Banpres Produktif Usaha Mikro Telah Tersalur 92 Persen

Dia menyebutkan seharusnya penyaluran bantuan ini bisa lebih dipercepat.

"Namun karena masih menunggu beberapa daerah di wilayah Indonesia Timur, yang kuotanya belum terpenuhi, menjadi pertimbangan kita dan saat ini penyaluran Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih," ujarnya mengutip siaran resminya, Minggu (6/12/2020).

Oleh sebab itu, lanjut Teten, pihaknya juga sangat memperhatikan aspek pemerataannya. Dipastikan juga, pada tahun 2021 Banpres produktif usaha mikro ini akan dilanjutkan.

Hal tersebut pun menyusul dengan adanya himbauan dari Presiden Jokowi yang menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro harus dibantu terus karena masih terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Insya Allah tahun depan akan dilanjutkan. Presiden sudah instruksikan karena UMKM masih berat terutama di mikro," ujarnya.

Teten mengaku telah mengusulkan kepada DPR agar anggaran bagi program Banpres produktif ditambah sebesar Rp 48 triliun bagi 20 juta pelaku usaha mikro.

"Kami usulkan juga dengan DPR, penerima 20 juta usaha mikro dengan total 48 triliun," kata Teten.

Namun demikian, hal itu akan dibahas di tingkat Komite PEN, karena bukan merupakan anggaran rutin Kemenkop UKM.

"Karena ini bukan anggaran rutin maka akan masuk pembahasan di komite PEN. Ada kelanjutan dibicarakan di Kemenko," tambahnya.

Teten juga mengusulkan agar yang telah mendapatkan banpres produktif usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta, mendapatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro dibawah Rp 10 juta dengan bunga 0 persen.

Dia mengakui berdasarkan data KemenkopUKM, sampai saat ini ada sebanyak 28 juta pelaku usaha mikro yang menginginkan banpres produktif. Namun pemerintah hanya sanggup mengucurkan untuk 12 juta pelaku UMKM.

https://money.kompas.com/read/2020/12/06/140100826/menkop-teten--banpres-produktif-usaha-mikro-telah-tersalur-92-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke