Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Impor Vaksin Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, pemerintah memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN Impor) sebesar Rp 50,95 miliar.

"Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi ini sebesar Rp 50,95 miliar. Di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp 14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp 36,39 miliar," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020).

Sri Mulyani pun menjelaskan vaksin tersebut dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto sebesar 9.229 kilogram (kg). Adapun nilai kepabeanannya diperkirakan mencapai 20,57 juta dollar AS atau sekitar Rp 290,06 miliar.

Berdasarkan dokumen kepabeanan, jumlah vaksin yang diimpor terdiri atas 1,2 juta dosis vaksin dan 568 dosis untuk pengujian sampel.

Sri Mulyani pun menjelaskan pada tahun ini, pihak Kementerian Kesehatan telah membelanjakan anggaran sebesar Rp 637,3 miliar untuk pengadaan vaksin.

Vaksin tersebut terdiri atas vaksin dari Sinovac sebanyak 3 juta dosis dan dari perusahaan biofarmasi China lain yakni CanSino sebesar 100.000 dosis.

"Sinovac yang dijadwalkan hadir di Desember dan akan berjalan seperti yang disampaikan," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun menjelaskan, nantinya pendanaan vaksinasi dilakukan baik melalui APBN dan secara mandiri.

Masyarakat yang vaksinasinya didanai oleh pemerintah akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Salah satu ketentuannya yakni usia 18 hingga 59 tahun dan tanpa komorbid atau penyakit penyerta.

"Sasaran vaksin mengikuti yang disampaikan Kemenkes atas saran dari organisasi profesi seperti Itagi (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan WHO (World Health Organization). Dalam hal ini mereka yang akan dibayar pemerintah ditetapkan target oleh Menteri Kesehatan, siapa yang akan menjadi target yakni selama ini disebutkan usia 18 tahun hingga 59 tahun dan tanpa komorbid," ucap Sri Mulyani.

https://money.kompas.com/read/2020/12/07/110414426/pemerintah-bebaskan-bea-masuk-dan-pajak-impor-vaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke