Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bitcoin Tembus Rp 270 Juta, Sentuh Level Tertinggi Selama 2 Tahun Terakhir

Pada awal tahun 2020, bitcoin dijual sekitar Rp 99 juta. Sempat anjlok karena dampak Virus Corona hingga Rp 65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, meroketnya harga Bitcoin dan hampir menyentuh harga tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan. Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham dengan bitcoin yang merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

“Orang-orang memahami, bitcoin adalah aset safe haven. Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar Darmawan, dalam siaran pers akhir pekan lalu.

Oscar menyebutkan, ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, misalkan saja dari platform PayPal yang sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual bitcoin.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar juga menyatakan minat untuk membeli Bitcoin. Misalkan saja, Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai 530 juta dollar AS di Bitcoin.

Faktor lainnya, tingkat kekhawatiran investor melihat upaya bank sentral menangani Covid-19 akan memicu inflasi. Emas dan logam mulia yang umumnya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko, kini investor menganggap Bitcoin juga bisa melakukan hal yang sama pada kondisi saat ini.

“Inilah yang membuat tren permintaan secara terus menerus meningkat. Permintaannya meningkat, harganya tuntu juga meningkat,” jelasnya.

Dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu 20.000 dollar AS atau Rp 282 juta. Di Indonesia sendiri, bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.

“Jadi, di Indonesia perdagangan bitcoin sudah legal. Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2020/12/07/113400626/bitcoin-tembus-rp-270-juta-sentuh-level-tertinggi-selama-2-tahun-terakhir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke