Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cuaca Ekstrem, Nelayan Waswas

Risiko bencana alam, perubahan iklim, serta pencemaran menghantui dari datangnya cuaca ekstrem tersebut.

Belum lagi implementasi UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan masih kurang. Padahal, UU menjamin keamanan dan keselamatan bagi nelayan, serta memberikan bantuan hukum.

“Jika melihat keadaan di lapangan saat ini, terlihat minimnya strategi perencanaan dan penganggaran untuk memberi perlindungan, pengawasan, pencegahan, dan penanganan kebencanaan yang berdampak kepada nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam,” kata Ketua DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan dalam siaran pers, Senin (14/12/2020).

Dani mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sementara dari pengurus daerah KNTI di 11 kabupaten/kota dalam 1 bulan terakhir.

Tercatat, ada sekitar 55 kapal nelayan kecil rusak di Surabaya, Semarang, Sumenep, Bangkalan, Tuban, dan Serdang Bedagai.

Puluhan rumah nelayan ataupun masyarakat pesisir juga mengalami kerusakan akibat dihantam gelombang dan angin kencang.

Di Kota Pekalongan, tanggul penahan air rusak membuat air masuk ke rumah-rumah warga selama berhari-hari. Hal ini dialami juga oleh masyarakat pesisir di Tanjungbalai, Asahan, dan Kota Medan.

"Cuaca ekstrem mengakibatkan aktivitas sektor perikanan lumpuh. Ratusan ribu nelayan kecil dilaporkan tidak bisa melaut karena gelombang tinggi dan angin kencang," sebut Dani.

Sementara di Jawa Timur seperti di Gresik, Tuban, dan Surabaya, nelayan yang memaksakan diri melaut karena kebutuhan mendesak akhirnya menimbulkan risiko keselamatan yang besar.

Di Bangkalan, nelayan KNTI melaporkan, rumpon milik nelayan hilang hanyut terbawah arus, robohnya dinding penahan ombak, kehilangan bibit mangrove, hingga korban jiwa akibat terseret arus.

Dampak lain juga dirasakan oleh pembudidaya ikan di Indramayu, sekitar 200 hektar areal tambak ikan pembudidaya tenggelam oleh rob dan hujan ekstrem, pun demikian dengan aktivitas petambak garam.

"Kondisi ini merupakan kejadian rutin yang cenderung terus memburuk dampaknya bagi nelayan dan pembudidaya dari tahun ke tahun. Tetapi sayangnya, kejadian luar biasa ini tidak melahirkan tindakan luar biasa dari pemerintah," tukas Dani.

Desakan KNTI

Banyaknya permasalahan di masyarakat pesisir karena cuaca ekstrem ini, KNTI mendesak agar pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi yang komprehensif, terutama daerah yang memiliki wilayah pesisir.

Strategi itu termasuk menyediakan payung hukum yang kuat untuk membuat skema adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di wilayah pesisir dan pulau kecil, khususnya bagi nelayan dan pembudidaya.

“Mengingat dampaknya yang semakin memburuk, langkah-langkah cepat juga perlu diambil segera untuk mengatasi kedaruratan akibat dampak cuaca ekstrem yang dialami oleh nelayan dan masyarakat pesisir saat ini,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/14/123700126/cuaca-ekstrem-nelayan-waswas

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke