Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beri Bantuan kepada UMKM, Satgas PEN: Kita Hindari Krisis 1998 Terulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai bantuan pemerintah telah dikucurkan untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik yang tercantum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun Bantuan Presiden Produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) khusus pelaku usaha mikro.

Koordinator Tim Kerja Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Bambang Widianto menilai, UMKM merupakan sektor utama yang perlu dibantu pemerintah.

Pasalnya, para pelaku UMKM merasakan dampak yang lebih signifikan dibanding sektor usaha besar.

Pemerintah juga tidak ingin dampak yang dirasakan oleh sektor riil tersebut memberikan efek domino kepada sektor keuangan seperti perbankan.

"Pemerintah tidak ingin krisis di sektor riil ini menjalar ke sektor keuangan. Jadi kita memberikan restrukturisasi, agar tidak menjalar ke sektor keuangan," ujar Bambang dalam Virtual Talkshow yang digelar HSBC, Selasa (15/12/2020).

Menurut Bambang, apabila pemerintah gagal mencegah terjadinya efek domino pandemi Covid-19 ke sektor keuangan, maka krisis moneter yang terjadi pada 1998 dapat kembali terulang.

"Kalau sektor riilnya mati bener-bener, sektor keuangnnya rusak, kita punya krisis ganda, nanti bisa seperti 98 lagi, ini yang kita hindari," kata dia.

Oleh karenanya, melalui dana bantuan program sebesar hampir 50 persen dari total anggaran PEN yakni Rp 695,2 triliun, pemerintah melaksanakan berbagai program khusus bagi sektor UMKM.

"Kita memberikan subsidi bunga, dan kita memberikan penjaminan kepada mereka yang memiliki pinjaman," kata Bambang.

Selain itu, pemerintah juga memberikan BLT khusus sektor mikro yang dinilai merasakan dampak paling besar dari pandemi Covid-19.

"Ini baru pertama kali Indonesia krisis kita punya bantuan langsung kepada UMKM," ucap Bambang.

https://money.kompas.com/read/2020/12/15/140113926/beri-bantuan-kepada-umkm-satgas-pen-kita-hindari-krisis-1998-terulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke