Direktur Bisnis dan Kewirausahaan KNEKS, Putu Rahwidhiyasa mengatakan, peran utama yang akan diambil oleh fintech syariah, ialah membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan pembiayaan atau pendanaan.
"Kedua, tentunya diperlukan perkuatan perusahaan startup yang dapat memperkuat rantai industri halal," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut Putu menjelaskan, kedua hal tersebut sejalan dengan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang menginginkan terciptanya ekonomi syariah berbasis infrastruktur teknologi, sehingga mampu menciptakan inklusi keuangan.
Oleh karenanya, KNEKS akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikan visi tersebut.
Upaya pertama ialah mendorong sekaligus mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptkan ekosistem fintech yang terpercaya.
"Kedua, KNEKS mendorong pelaku syariah mempercepat lembaga pelayanan," ujar Putu.
Terakhir, KNEKS akan menjembatani komunikasi antara stake holders terkait industri halal. Dengan adanya komunikasi, Putu meyakini para pelaku industri halal dapat bertukar pikiran mengembangkan industri tersebut.
Pakar Ekonomi Syariah, Adiwarman Karim, menilai, kehadiran fintech akan menjadi peluang tersendiri bagi pelaku usaha industri halal, khususnya dalam hal pembiayaan usaha.
Dengan terciptanya inklusi keuangan, pelaku usaha industri halal tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan pembiayaan untuk pengembangan usahanya.
"Dengan adanya kemajuan platform digital, maka orang yang sulit masuk ke bisnis menjadi lebih mudah," ucapnya.
https://money.kompas.com/read/2020/12/16/140905426/fintech-syariah-jadi-kunci-pengembangan-ekonomi-syariah