Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Merger, Operasional 3 Bank Syariah BUMN Tetap Seperti Biasanya

Direktur Utama BRI Syariah, Ngatari mengungkap, ketiga bank syariah BUMN tetap dapat bertransaksi di masing-masing bank tersebut.

"Meski ada proses merger, semua operasional tetap normal dan optimal. Nasabah tetap dapat melakukan transaksi bank, baik di cabang maupun ATM," kata Ngatari dalam konferensi video, Rabu (16/12/2020).

Ngatari menyebut, operasional bank tetap berjalan normal hingga tanggal merger aktif secara hukum.

Adapun saat ini, bank hasil penggabungan tengah menunggu persetujuan dari regulator.

Pada 11 Desember 2020 lalu, ketiga bank sudah memberikan perubahan Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha (merger) yang memuat tambahan penjelasan ihwal struktur, nama, dan logo bank baru telah dilakukan.

"Kami akan prioritaskan keamanan nasabah. Kami pastikan rangkaian proses integrasi berjalan baik. Secara bertahap, dengan penuh kehati-hatian," sebutnya.

Sebagai informasi, bank hasil penggabungan akan memiliki aset mencapai Rp 214,6 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun.

Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan TOP 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar dalam 5 tahun ke depan.

Bank hasil penggabungan akan tetap berstatus sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan ticker code BRIS.

Komposisi pemegang saham pada Bank Hasil Penggabungan adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) 51,2 persen, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) 25,0 persen, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) 17,4 persen, DPLK BRI - Saham Syariah 2 persen dan publik 4,4 persen.

Struktur pemegang saham tersebut adalah berdasarkan perhitungan valuasi dari masing-masing bank peserta penggabungan.

https://money.kompas.com/read/2020/12/16/200000426/meski-merger-operasional-3-bank-syariah-bumn-tetap-seperti-biasanya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke