Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Smelter Nikel di Konawe Tuntut Upah Naik dan Status Pekerjaan, Ini Penjelasan Menaker

Kementerian Ketenagakerjaan mendapat informasi bahwa para pekerja menuntut kenaikan upah dan menjadi pekerja tetap bagi pekerja kontrak.

Mengetahui hal tersebut, pihaknya menegaskan kepada manajemen perusahaan agar para pekerja di perusahaan smelter nikel tersebut harus mendapatkan upah yang layak.

"Kami berpedoman pada aturan undang-undang. Kita harus menjaga agar tidak ada pekerja yang dibayar di bawah upah minimum. Karena ada sanksi pidananya sesuai UU 13 Tahun 2003, sama juga sesuai UU Ciptaker," ujar Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari melalui keterangan tertulis, Rabu (16/12/2020).

"Sedangkan untuk perpanjangan status pekerja kontrak, dimediasikan di Disnaker Provinsi, apakah otomatis bisa menjadi pekerja tetap atau bagaimana. Jika dibahas dengan kepala dingin dan niat baik secara tripartit, pasti ada solusi," tambah Dita.

Sementara terkait hak-hak pekerja, Menaker minta kepada VDNI agar disesuaikan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Dia meminta agar semua pihak menahan diri sekaligus menjaga diri dalam situasi pandemi ini.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan siap membantu penyelesaian apabila pemerintah daerah menginginkan keterlibatan mereka. Namun sejauh ini, Kemenaker percaya pada kemampuan jajaran Polda untuk menjaga kondusivitas. 

Diberitakan, pada Senin lalu telah terjadi aksi unjuk rasa buruh perusahaan nikel milik PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berujung anarkis.

Massa berhasil masuk dalam perusahaan setelah terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan. Akibatnya, pos keamanan perusahaan hancur dilempar para buruh. Tak hanya itu, sejumlah dump truk, excavator dan puluhan motor serta bangunan dibakar massa.

Para buruh yang tergabung dalam Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Kabupaten Konawe kecewa lantaran tuntutan mereka untuk dinaikkan menjadi karyawan tetap dan kenaikan gaji tak disahut pihak perusahaan.

https://money.kompas.com/read/2020/12/17/080100226/buruh-smelter-nikel-di-konawe-tuntut-upah-naik-dan-status-pekerjaan-ini

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke