Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Harap Sisa Dana Tanggung Renteng Digunakan untuk Beli Vaksin Covid-19

Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dana dari hasil pembelian SBN sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) II tanggal 7 Juli 2020 antara BI-Pemerintah masih tersisa Rp 30-39 triliun.

Sisa dana tersebut bisa dialihkan ke tahun 2021 meskipun SKB II tidak dilanjutkan pada tahun depan. Hal ini berbeda dengan pembelian SBN sesuai SKB I tanggal 16 April yang diperpanjang hingga Desember 2022.

"Berdasarkan UU APBN 2021, dana yang belum digunakan bisa di-carry over untuk 2021 dan kami mendukung penuh kalau dana ini, yang di-carry over, digunakan atau diprioritaskan untuk membeli vaksin," kata Perry dalam konferensi pers pengumuman RDG Desember secara virtual, Kamis (17/11/2020).

Berdasarkan catatan BI, bank sentral telah merealisasi pendanaan APBN dengan skema tanggung renteng (burden sharing) melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung (SKB II) berjumlah Rp 397,56 triliun hingga 15 Desember 2020.

"Ini komitmen BI mendukung upaya vaksinasi karena sangat penting untuk meningkatkan mobilitas manusia dan aktifitas ekonomi, dunia usaha, dan menghindari dampaknya terhadap sektor moneter," ungkap Perry.

Sedangkan pendanaan APBN sesuai SKB I tanggal 16 April mencapai Rp 75,86 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO), dan Private Placement.

Jika digabungkan, BI telah membeli SBN untuk bagi-bagi beban guna program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 473,42 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/12/17/172156426/bi-harap-sisa-dana-tanggung-renteng-digunakan-untuk-beli-vaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke