Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Klaim Kanada Suntik Dana Rp 28 Triliun ke SWF Indonesia

Luhut menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani regulasi yang mengatur LPI tersebut.

Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan PP No. 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi.

"Sovereign Wealth Fund kita, kemarin tambah lagi dapat 2 miliar dollar AS dari Kanada. Mereka kasih komitmen. Senin kemarin, Presiden sudah tanda tangan," katanya di Toba, melalui rekaman yang diterima, Jumat (18/12/2020).

Lebih lanjut kata Luhut, SWF Indonesia ditargetkan akan beroperasional mulai pertengahan Januari 2021. Namun, saat ini panitia seleksi masih melakukan perekrutan untuk menduduki jabatan Dewan Pengawas LPI sebanyak tiga orang.

Anggota panitia seleksi tersebut terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua merangkap Anggota, Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, dan Muhamad Chatib Basri.

"Sekarang SWF ini organisasinya sudah jadi. Tinggal cari manusia awaknya. Karena itu harus cari orang yang independen, orang market. Nah sekarang, head hunter sudah dibuat kemarin, untuk mencari orang tersebut," kata dia.

"Kita berharap organisasi ini akan jadi semua dengan manusianya ya pada bulan Januari pertengahan, tahun depan," harap Luhut.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam ini juga memastikan, Jepang bakal investasi sebesar 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 57 triliun untuk pembentukan Lembaga Pengelola Investasi Indonesia.

Komitmen investasi itu dinyatakan oleh Gubernur Japan Bank for International Cooperation (JBIC) Maeda Tadashi saat Luhut melakukan lawatan ke Tokyo, Jepang pada awal Desember 2020.

LPI berfungsi mengelola investasi dan bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Melalui PP No. 73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan sekitar 1 miliar dollar AS. Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan 5 miliar dollar AS di tahun 2021.

https://money.kompas.com/read/2020/12/18/150542926/luhut-klaim-kanada-suntik-dana-rp-28-triliun-ke-swf-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke