Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Jiwasraya Tak Puas dengan Skema Restrukturisasi, Kemenkeu Sebut Manajemen Harus Adil

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan, pihak manajemen Jiwasraya memiliki komitmen untuk menyelesaikan masalah dengan baik. Meski demikian, memang skema restrukturisasi yang ditawarkan tidak bisa memuaskan seluruh nasabah.

"Jadi kalau kemudian yang mereka berikan ke nasabah belum memuaskan, tentu kita bisa juga melihat bahwa nasabah punya kepentingan yang mungkin saja jauh lebih besar dari yang bisa dipenuhi atau dilayani manajemen," ujar Isa dalam media briefing secara virtual, Jumat (18/12/2020).

Seperti diketahui, beberapa nasabah Jiwasraya melakukan penolakan atas skema restrukturisasi polis Jiwasraya.

Pemegang polis asuransi Jiwasraya Saving Plan mengaku tak pernah dilibatkan dalam penyusunan skema restrukturisasi. Bahkan, skema restrukturisasi yang ditawarkan tak dijelaskan secara gamblang kepada para pemegang polis.

“Nasabah hanya disodori hasil akhir yang tidak ada satupun opsi yang adil bagi kami. Narasi komunikasi Jiwasraya dengan nasabah tidak persuasif, bahkan intimidatif,” ujar Roganda, salah satu pemegang polis Jiwasraya Saving Plan, Senin (14/12/2020).

Menurut Roganda, kasus gagal bayar Jiwasraya murni karena kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah. Tak ada sedikitpun kesalahan dari para nasabahnya.

Bahkan salah satu nasabah, Oerianto Guyandi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan Jiwasraya.

Kuasa Hukum Oerianto, Ebeneser Ginting menyebut, gugatan tersebut diajukan kepada Jiwasraya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank KEB Hana Indonesia karena mereka dinilai melakukan perbuatan melawan hukum.

"Penekanan gugatan ini dalam bentuk berbuatan melawan hukum. Kami memandang penjualan produk saving plan Jiwasraya sebagai perbuatan melawan hukum karena sejak awal produk ini bermasalah tapi tetap dipasarkan," kata Ebeneser, Selasa (8/12/2020).

Isa pun mengatakan, dalam proses pelayanan pengembalian polis, Jiwasraya tak hanya melayani segelintir nasabah saja. Sehingga, manajemen harus adil dalam melayani masalah yang dihadapi oleh nasabah.

"Mohon diingat nasabah Jiwasraya sangat banyak. Kalua dengar dari sekelompok nasabah, manajemen juga melayani kelompok nasabah lain, mereka harus fair," ujar dia.

Untuk diketahui, untuk menyelesaikan masalah yang menjerat Jiwasraya, pemerintah menanamkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 20 triliun kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

BPUI yang merupakan induk holding asuransi akan mengembangkan bisnis serta ekosistem asuransi dengan mendirikan perusahaan asuransi jiwa, Nusantara Life.

Nantinya perusahaan asuransi baru tersebut akan mengambil alih portfolio Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

"Nah, karena sudah direstrukturisasi, tentu ini menjadi portofolio yang sehat. Kalau perusahaan asuransi jiwa mendapat portofolio uang sehat di kesempatan pertama, harapannya dia punya start yang bagus," ujar Isa.

https://money.kompas.com/read/2020/12/18/165216926/nasabah-jiwasraya-tak-puas-dengan-skema-restrukturisasi-kemenkeu-sebut

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke