Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bepergian dengan Pesawat Terbang yang Kian Ribet dan Menjengkelkan

Penegakkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan setidaknya memang telah menjadi salah satu faktor penyebab utama.

Bagi penerbangan domestik sebuah dilema dihadapi pengambil keputusan dalam hal ingin tetap berputarnya roda ekonomi dan juga tetap menjaga penyebaran Covid-19 antardaerah. Demikian pula antara keinginan untuk segera memulihkan kembali sektor wisata (setidaknya wisatawan lokal) dengan tetap memperhatikan prosedur keluar masuk antar daerah.

Untuk diketahui bahwa Indonesia sebenarnya memiliki keuntungan dalam pengelolaan perhubungan udara karena pasar penerbangan domestik yang dimilikinya cukup besar. Dalam hal ini tidak terasa terganggu sama sekali dengan tertutupnya perhubungan udara antarnegara yang banyak terkendala dengan mekanisme lockdown.

Petang tadi, anak teman saya baru saja mendarat di Bandra Soekarno Hatta dari Bali menggunakan pesawat terbang dan landing pada pukul 15.30 WIB. Sebagai tanggung jawab sosial untuk menjaga keamanan diri sendiri dan keluarga, dia bersama beberapa temannya menjalani tes PCR dan ternyata menunggu hasilnya butuh waktu selama 4 jam.

Artinya dia baru bisa meninggalkan Bandara Soekarno Hatta lebih kurang pada pukul 19.30 WIB. Tidak begitu jelas berapa jam yang dibutuhkan sebelum berangkat dari Bali untuk prosedur tambahan selama Covid-19 di bandara keberangkatan.

Namun minimal pasti akan berlangsung tidak kurang dari 2 jam. Dengan itu maka kesimpulan sementara yang dapat diperoleh adalah untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang yang hanya berlangsung kurang dari 2 jam ( Bali ke Jakarta), maka orang memerlukan waktu ekstra tidak kurang dari 6 jam hanya untuk di bandara saja.

Sebuah realita yang menegaskan bahwa tidak mungkin perkembangan wisata lokal dalam hal ini dengan tujuan Bali akan dapat berlangsung seperti yang diharapkan. Sebuah iklan negatif bagi upaya memulihkan perhubungan udara domestik terutama di bidang pariwisata.

Perhubungan udara, bepergian menggunakan pesawat terbang yang sebelumnya dikenal sebagai moda angkutan yang paling aman, nyaman, dan cepat serta praktis kini tengah berada dalam kondisi parah.

Tidak hanya penerbangan dalam negeri, akan tetapi lebih parah lagi yang dialami pada rute penerbangan antarbangsa. Beberapa hari lalu beberapa negara yang sebelumnya sudah mulai melonggarkan jalur international flight ternyata mengumumkan lagi prosedur lockdown sehubungan dengan perkembangan buruk dari pandemi Covid-19 di negara masing-masing.

Di tengah bayang-bayang sudah akan diproduksi besar-besaran vaksin Covid-19, justru wabah yang menyerang di beberapa negara terdeteksi meningkat. Setiap negara dapat dimaklumi akan mengambil langkah pencegahan sendiri dalam hal melindungi warganya.

Pada titik inilah maka negosiasi untuk membuka perhubungan udara antarnegara menjadi sulit, karena permasalahan yang dihadapi satu negara dengan negara lainnya sangat berbeda.

Untuk penerbangan internasional beberapa negara sudah mengemukakan tentang berbagai gagasan yang dapat mempermudah perjalanan antarbangsa. Mempermudah dalam hal untuk dapat menyelenggarakan kembali hubungan udara antarnegara dengan jaminan tetap dapat membendung merebaknya Covid-19.

Sudah ada ide tentang dokumen perjalanan yang mencantumkan jaminan bahwa yang bersangkutan tidak membawa virus Covid-19. Hal yang jelas terdengar cukup keras adalah sebuah persyaratan bahwa penumpang yang akan bepergian lintas negara adalah mereka yang telah di vaksin Covid-19 terlebih dahulu.

Sementara secara resmi WHO dan ICAO serta IATA belum mengumumkan Vaksin Covid-19 yang mana yang telah atau akan direkomendasikan atau ditetapkan sekaligus diberlakukan sebagai standar acuan internasional.

Kelihatannya, ke depan memang tidak mungkin orang dapat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa di vaksin terlebih dahulu.

Untuk memecahkan masalah prosedur tambahan dalam proses keberangkatan telah banyak pula pemikiran mengenai cara-cara online yang dapat mempermudah dan menyingkat waktu saat akan melakukan perjalanan lintas negara.

Ada pula perkiraan mengenai format dokumen perjalanan yang dapat diprogram sedemikian rupa sehingga membuat pemeriksaan menjadi jauh lebih praktis.

Dapat saja ke depan paspor akan berubah bentuknya dengan fasilitas pemeriksaan secara online yang memuat penjelasan mengenai pemegangnya sudah divaksin Covid-19 atau belum.

Sekadar catatan saja, hingga sekarang ini pun masyarakat luas masih belum mengetahui vaksin Covid-19 yang mana yang akan digunakan.

Intinya adalah baik penerbangan dalam negeri, lebih-lebih penerbangan internasional, kini berada di tengah ketidakpastian, tengah mencari bentuknya yang baru.

Ini semua merupakan akibat dari keinginan untuk dapat segera membuka kembali moda transportasi udara yang cepat, aman, nyaman, dan praktis akan tetapi sekaligus tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Dengan demikian, maka sekarang dan dalam rentang waktu dekat mendatang maka bepergian dengan pesawat terbang pasti akan bergumul dengan “keribetan” yang menjengkelkan.

Selamat bertahun baru di rumah saja.

Jakarta, 20 Desember 2020
Chappy Hakim
Pusat Studi Air Power Indonesia

https://money.kompas.com/read/2020/12/21/140130826/bepergian-dengan-pesawat-terbang-yang-kian-ribet-dan-menjengkelkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke