Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airlangga Sebut Ada Dua Negara Siap Guyur 6 Miliar Dollar AS di SWF, Mana Saja?

Negara pertama yakni Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dengan nilai investasi sebesar 4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56,4 triliun (kurs Rp 14.100), dan dari Amerika Serikat melalui International Development Finance Corporation (DFC) senilai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun.

"Dan komitemen yang sudah diberikan oleh berbagai negara, seperti Jepang, melalui JBIC sudah 4 miliar dollar AS dan DFC Amerika Serikat 2 miliar dollar AS," ujar Airlangga dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia yang diadakan secara virtual, Selasa (22/12/2020).

Sehingga secara keseluruhan total nilai komitmen investasi yang bakal dikelola oleh LPI bakal mencapai 6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 84,6 triliun.

Pemerintah sendiri untuk tahun ini telah menganggarkan Rp 15 triliun dari APBN sebagai modal awal dari lembaga tersebut. Modal awal LPI tersebut merupakan salah satu bentuk kekayaan negara yang dipisahkan.

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan modal LPI sebesar Rp 75 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Isa Rachmatarwata pun menyatakan, untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut bisa saja dengan menggunakan aset negara lain hingga saham BUMN.

"Soal modal, tahun ini insya Allah dianggarkan Rp 15 triliun di 2020, sisanya sesuai dengan PP akan dipenuhi di 2021," jelas Isa dalam media briefing secara virtual, Jumat (18/12/2020).

"Dengan cara apa? bisa diambilkan dari APBN 2021, sedang dibahas alokasinya, bisa juga dari aset-aset lain yang sudah dimiliki negara, dan bisa saja dari saham BUMN," lanjut dia.

LPI merupakan lembaga yang diberi kewenangan khusus (sui generis) dalam rangka pengelolaan Investasi Pemerintah Pusat melalui UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Keberadaan LPI diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis yang mampu memberikan kenyamanan bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Pemerintah pun telah menetapkan tiga produk hukum terkait LPI per 15 Desember 2020 lalu.

Produk hukum pertama adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI. Selain itu, PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI. PP ini mengatur mengenai tata kelola dan operasionalisasi LPI yang diadaptasi dari praktik-praktik lembaga sejenis yang memiliki reputasi terbaik di dunia, yang mengedepankan prinsip independensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Terakhir, Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional.

https://money.kompas.com/read/2020/12/22/110100726/airlangga-sebut-ada-dua-negara-siap-guyur-6-miliar-dollar-as-di-swf-mana-saja-

Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke