Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pandemi, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Tetap Tumbuh 9,7 Persen

Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan penerimaan cukai rokok tersebut menjadi salah satu pendorong penerimaan bea dan cukai masih tumbuh di tengah pandemi.

"Salah satu penyebab penerimaan bea dan cukai masih tumbuh yakni dari penerimaan cukai hasil tembakau," jelas Sri Mulyani ketika memamaparkan APBN KiTa, Senin (22/12/2020).

Lebih jelas dia menjelaskan, untuk target penerimaan cukai rokok sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 169,94 triliun. Dengan demikian, realisasi penerimaan cukai rokok hingga November 2020 mencapai 88,53 persen dari target Perpres 72 tahun 2020.

Secara keseluruhan, penerimaan bea dan cukai sendiri tercatat mencapai Rp 183,5 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama 2019 mencapai Rp 176,2 triliun.

Tercatat, penerimaan cukai Rp 151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 139,5 triliun.

Penerimaan kepabeanan, untuk bea keluar tumbuh 3,9 persen menjadi Rp 3,3 triliun dari periode yang sama tahun lalu Rp 3,2 triliun. Sementara penerimaan bea masuk mengalami kontraksi, yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp 29,1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2020/12/22/112800026/ada-pandemi-penerimaan-cukai-hasil-tembakau-tetap-tumbuh-9-7-persen-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke