Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akibat Rokok Ilegal, Negara Rugi Rp 5 Triliun

Enny menyebutkan, Bea Cukai mengklaim telah menindak peredaran rokok ilegal sebanyak 4 persen di tahun ini, dengan demikian negara mengalami kerugian sekitar Rp 5 triliun.

"Kami bikin simulasi, kalau terjadi peredaran rokok ilegal dua persen saja itu kerugian negaranya sudah mencapai Rp 1,75 triliun. Kalau lima persen, itu Rp 4,38 triliun. Kalaupun peredaran rokok ilegal ini bisa ditekan sampai 4 persen, maka kerugian negaranya sudah hampir Rp 5 triliun," ucapnya dalam webinar virtual, Rabu (23/12/2020).

Namun sebut dia, kerugian tersebut baru terhadap penerimaan cukai dan belum secara total ke penerimaan negara.

"Sekali lagi itu masih kerugian cukainya belum kerugian lainnya. Karena dalam kebijakan cukai, kalau dia ilegal tidak hanya membayar cukai, juga tidak membayar pajak daerah atau PPN, dan berdampak juga terhadap penerimaan negara," katanya.

Sebelumnya, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengklaim telah berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal dari tahun ke tahun.

Sepanjang tahun 2020, pihak Bea Cukai sudah melakukan penindakan sebanyak 8.155 kali atau meningkat 41,23 persen dibanding tahun 2019. Artinya, setiap hari, pihaknya telah melakukan sebanyak 25 kali penindakan di seluruh Indonesia.

Sementara penindakan dari hitungan batangan rokok, Bea Cukai telah menhyita sebanyak 384 juta batang. Bila berdasarkan peredaran rokok ilegal di tahun 2018, Bea Cukai berhasil menurunkannya sebanyak 7 persen.

Kemudian 2020, menjadi 4,9 persen. Namun, menurut Nirwala, jika dibandingkan 2019 ke 2020, memang terjadi peningkatan peredaran rokok ilegalnya.

https://money.kompas.com/read/2020/12/23/191100126/akibat-rokok-ilegal-negara-rugi-rp-5-triliun

Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke