Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AirAsia dan Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, INACA: Tak Fair Bagi Kami

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carriers Association (INACA) buka suara terkait larangan terbang memasuki wilayah Pontianak yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat kepada AirAsia dan Batik Air.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja menilai, keputusan Pemprov Kalimantan Barat menjatuhkan larangan tersebut akibat didapatkannya penumpang teridentifikasi positif Covid-19 tidak lah relevan.

"Menurut kami sanksi tersebut tidak relevan dan tidak fair bagi kami sebagai operator penerbangan dan operator bandara," kata Denon dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Denon menambahkan, pihak maskapai tidak memiliki tanggung jawab atas status kesehatan calon penumpangnya.

"Petugas KKP dibawah Kementerian Kesehatan yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut," ujar dia.

Oleh karena itu, Denon meminta kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan untuk melakukan tinjauan terhadap keputusan Pemprov Pontianak tersebut.

"Mohon agar pemerintah dapat mangambil sikap  atas pemeberlakuan hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif Covid-19. 

Sanksi yang dikenakan berupa larangan terbang selama 10 hari dari Jakarta ke Pontianak.

Setelah Batik Air, Pemerintah Kalimantan Barat juga menjatuhkan sanksi larangan terbang ke maskapai penerbangan AirAsia karena temuan penumpang positif Covid-19. 

Larangan terbang AirAsia ke Pontianak ini berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021 mendatang.

https://money.kompas.com/read/2020/12/26/121431326/airasia-dan-batik-air-dilarang-terbang-ke-pontianak-inaca-tak-fair-bagi-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke