Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenperin Dorong Nilai Tambah Kulit Buaya Jadi Produk Kerajinan

Sejak tahun 2018, Pemerintah Daerah Papua melegalkan pemasaran kulit buaya. Perizinan ini keluar karena kulit buaya dianggap sebagai kerajinan yang membanggakan dan merupakan aset daerah.

“Walaupun sudah dilegalkan oleh pemerintah daerah, namun ada standar untuk usia buaya yang kulitnya bisa dimanfaatkan yaitu berusia di atas satu tahun atau memiliki lebar perut 12 inchi. Hal ini juga untuk menghindari eksploitasi yang berlebihan,” ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Doddy Rahadi melalui keterangan tertulis, Jumat (1/1/2021).

Menurutnya, kerajinan kulit buaya dapat dikategorikan sebagai kerajinan kulit eksotik dan bernilai jual tinggi di pasar internasional. Kulit buaya yang diolah mulai dalam bentuk dompet atau sabuk sendiri di pasaran dijual kisaran Rp 300.000 hingga paling mahal bisa mencapai Rp 30 juta dalam bentuk tas golf.

“Hal ini dikarenakan motif kulit buaya yang unik dan eksotis, sehingga cocok menjadi bahan baku produk fesyen. Kualitas kulit buaya turut menentukan tingginya nilai jual, untuk itulah proses penyamakan kulit harus benar-benar diperhatikan,” ujar dia.

Melihat peluang ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mamberamo Raya bersinergi dengan Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta, salah satu badan litbang di bawah BPPI Kemenperin berusaha untuk terus meningkatkan kerja sama di bidang pengolahan kulit buaya.

Kepala BBKKP Agus Kuntoro menyatakan bahwa pihaknya secara rutin mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis di bidang pengolahan kulit. Tidak hanya kulit buaya yang diolah, tetapi kulit pari, ular, sisik ikan juga dilatih agar menghasilkan produk fesyen bernilai jual tinggi.

Dengan adanya pelatihan ini, lanjut Agus, setidaknya ada perubahan terhadap pola masyarakat, dari yang hanya menyetor kulit mentah ke pengepul menjadi pembuat kerajinan dari kulit buaya yang tentunya mempunyai nilai tambah lebih besar dan dapat meningkakan kesejahteraan penduduk lokal.

“Pengolahan kulit eksotik salah satunya ada di Papua, karena bahan baku kulit buaya yang cukup banyak dan bagus kualitasnya. Kami pernah mengadakan pelatihan di Kabupaten Mamberamo beberapa bulan yang lalu. Dalam pelatihan tersebut kami membimbing masyarakat untuk melakukan penyamakan kulit buaya serta membuat kerajinan dari kulit buaya,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2021/01/01/154426826/kemenperin-dorong-nilai-tambah-kulit-buaya-jadi-produk-kerajinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke