Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Surveyor Indonesia Ditetapkan Jadi Lembaga Pemeriksa Produk Halal

Kepala BPJPH Sukoso mengatakan, Surveyor Indonesia telah memenuhi persyaratan untuk bekerja sama dengan BPJPH dan MUI dalam menjamin produk-produk halal yang beredar di Indonesia.

“PT Surveyor Indonesia telah memenuhi persyaratan dan melampaui tahapan untuk menjadi LPH, termasuk verifikasi lapangan dan pengecekan laboratorium, sehingga diharapkan dapat bekerja erat beriringan bersama kami sebagai LPH untuk memberikan pemastian produk halal di Indonesia,” ujar Sukoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/1/2021).

Sementara itu, Direktur Komersial 1 Surveyor Indonesia, Tri Widodo menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab ini dengan serius.

Tri menuturkan Surveyor Indonesia telah memiliki sarana prasarana pendukung yang memadai, talenta SDM yang kompeten sehingga Kementerian Agama, BPJPH, serta masyarakat dapat memberikan kepercayaan pada pihaknya untuk menjalankan tugas sebagai LPH secara akuntabel.

Dalam pekerjaan ini, Surveyor Indonesia berperan sebagai lembaga independen yang memiliki cakupan tugas seperti memberikan layanan pengujian dan jasa pemastian dalam pemeriksaan makanan, minuman, produk kimiawi, biologi, produk rekayasa genetik, bahan gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan, mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga tahap penyajian.

Nantinya hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan bagi MUI untuk menerbitkan fatwa halal.

https://money.kompas.com/read/2021/01/04/153000326/surveyor-indonesia-ditetapkan-jadi-lembaga-pemeriksa-produk-halal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke