Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Lepas Liarkan 28.200 Benih Lobster Selundupan

Benih bening lobster itu dilepasliarkan di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Kiluan, Lampung.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu mengatakan, benur yang dilepasliarkan adalah hasil sitaan Polres Banyuasin yang telah diserahterimakan kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang pada Desember lalu.

"Selanjutnya Satwas SDKP Palembang melakukan koordinasi kepada LPSPL Serang untuk menindaklanjuti barang hasil sitaan tersebut. Pelepasliaran dilakukan usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti," kata TB dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).

Pria yang akrab disapa Tebe ini mengungkapkan, lokasi pelepasliaran benur hasil selundupan ini ditentukan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL).

Tugas tersebut sesuai dengan bunyi Permen KP 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Kepala LPSPL Serang Iwan Alkadrie menambahkan, KKPD Teluk Kiluan dipilih dengan mempertimbangkan keselamatan petugas dan kondisi perairan yang memiliki substrat berpasir dan jauh dari muara sungai.

“Dibantu Satwas SDKP Palembang, Polres Banyuasin, Satwas SDKP Pesawaran, dan Pokmaswas Teluk Kiluan, benih bening lobster berhasil dilepasliarkan pada Kamis dini hari menjelang tahun baru di utara Pulau Kiluan yang memiliki kedalaman di atas 5 meter,” tutur Iwan.

Benur yang dilepasliarkan terdiri 500 ekor jenis lobster mutiara, 22.600 ekor lobster pasir, dan 5.100 ekor lobster jarong.

Pada 2020, LPSPL Serang telah melakukan pelepasliaran benih lobster di wilayah kerja sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 juta ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang, pada 19 September 2020.

https://money.kompas.com/read/2021/01/06/121100926/kkp-lepas-liarkan-28200-benih-lobster-selundupan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke