Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Geram Masalah Klasik Kelangkaan Pupuk Terus Berulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, menyikapi secara tegas soal masih adanya informasi terkait kelangkaan pupuk di masa tanam tahun ini, padahal stok yang disiapkan sudah sesuai dengan permintaan.

"Selalu saja masalah pupuk dibilang kurang, langka. Tapi kalau dicek, rata-rata penggunaan baru 94 persen. Nah, tentu saja, dari delapan juta hektare, ada 100, ada satu desa, atau satu dusun yang bersoal, jangan dianggap semua dong," ucap Syahrul dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).

Meski demikian, informasi terkait adanya laporan kelangkaan pupuk tersebut tetap diakomodir, dan segera di tindaklanjuti apakah benar mengalami kekurangan atau ada permainan.

"Tetapi (informasi kelangkaan) itu menjadi pesan buat saya. Kalau ada yang begitu dimana?. Kalau ada agen main-main laporkan sama saya, saya berhentikan," paparnya kembali menegaskan.

Mantan Gubernur Sulsel dua priode itu menjelaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi mesti terdaftar pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), kalau tidak terdaftar maka tentu tidak mendapat jatah pupuk bersubsidi.

"Kan begini kalau penerima pupuk harus terdaftar di RDKK namanya, dan itu tidak boleh tiba-tiba, harus terdaftar di desa. Bupati usulkan ke provinsi, provinsi seleksi lagi, kalau ada masuk RDKK itu tinggal kita sikapi. Untuk stok saat ini aman," tutur Syahrul.

Mekanisme distribusi pupuk, kata dia, melalui lima lini. Lini pertama ke lini kedua dikontrol melalui menteri. Selanjutnya, lini kedua ke lini tiga, dikontrol gubernur, begitupun lini tiga keempat dikontrol bupati wali kota, dan lini kelima dikontrol oleh masyarakat dan agen. Biasanya lini kelima didistribusikan agen yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebelumnya, Kementan menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 menjadi sebanyak 9 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair guna memenuhi kebutuhan petani.

Mantan Bupati Gowa itu mengatakan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 8,9 juta ton. Ia pun menegaskan hanya petani yang sudah terdaftar di sistem e-RDKK yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu.

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," kata Syahrul.

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Karena itu, mantan Camat di Kabupaten Gowa ini menginstuksikan jajarannya untuk membenahi distribusi di hilir subsidi pupuk.

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapat tambahan alokasi pupuk subsidi sekitar Rp 3,1 triliun yang setara dengan 1 juta ton pupuk guna mengatasi kelangkaan komoditas strategis itu yang terjadi.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, mengatakan tambahan alokasi itu menambah stok pupuk subsidi menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton.

"Minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton," kata dia rapat saat dengar pendapat (RDP) di DPR RI beberapa waktu lalu.

Bakir menuturkan perseroan telah menyalurkan 5,9 juta ton atau 72 persen dari total alokasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 8,9 juta ton.

Ia merinci, penyaluran pupuk bersubsidi untuk jenis urea 2,7 juta ton (67 persen), SP-36 sebanyak 399,9 ribu ton (67 persen), ZA 540 ribu ton (63 persen), NPK 1,9 juta ton (78 persen) dan organik 386 ribu ton (54 persen).

Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.

BUMN pupuk itu akan segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh pemerintah.

"Kami sudah menerima surat dari Mentan (Menteri Pertanian) mengenai penambahan alokasi subsidi sebesar 1 juta ton. Untuk itu kami sedang berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah, dan siap segera mendistribusikan tambahan alokasi tersebut. Sehingga ke depan Insyaallah bisa menghilangkan kelangkaan pupuk," kata Bakir.

https://money.kompas.com/read/2021/01/10/104723526/mentan-geram-masalah-klasik-kelangkaan-pupuk-terus-berulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke