Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kalah di Pengadilan, Ditjen Pajak Kembalikan Rp 26,7 Triliun ke Wajib Pajak sepanjang 2020

Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Senin (11/1/2021), membeberkan realisasi restitusi pajak akibat upaya hukum sepanjang 2020 sebesar Rp 26,7 triliun. Angka tersebut naik 10,9 persen dari realisasi di tahun 2019 senilai Rp 23,79 triliun.

Nilai yang harus dibayar pemerintah karena konsekuensi kekalahan Ditjen Pajak itu, setara dengan 15,5 persen dari total realisasi restitusi pajak sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 171,9 triliun tumbuh 19 persen year on year (yoy).

Sebagai gambaran, berdasarkan data statistik Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan per tanggal 3 Maret 2020, total penyelesaian sengketa pajak di sepanjang tahun 2013 hingga 2019 sebanyak 69.518 sengketa.

Dari angka tersebut, 45,7 persen atau 31.818 sengketa, dimenangkan oleh wajib pajak dengan hasil putusan mengabulkan seluruhnya.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan melihat realisasi restitusi secara keseluruhan, Fajry menyayangkan restitusi akibat upaya hukum masih mencatatkan pertumbuhan dua digit.

“Dalam konteks upaya hukum, masalahnya tak cuma data tapi kualitas sumber daya manusia (SDM) dari DJP. Jadi tak hanya bukti, terkadang dasar hukum maupun argumen dari DJP yang lemah,” kata dia kepada Kontan.co.id, Minggu (10/1).

Pada prinsipnya, wajib pajak misalnya pengusaha kena pajak (PKP) berhak mengajukan restitusi pajak apabila merasa membayar lebih banyak pajak masukan daripada pajak keluaran atas aktivitas bisnisnya. Restitusi pajak umumnya berupa pajak pertambahan nilai (PPN).

Ketentuan pelaksana tata cara restitusi PPN ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Selain, restitusi akibat upaya hukum, Ihsan menyampaikan realisasi restitusi dipercepat sebesar Rp 43,4 triliun, tumbuh 37,1 persen yoy. Kemudian, untuk restitusi yang berjalan normal sejumlah Rp 101,8 triliun, tumbuh 15,7 persen secara tahunan.

“Sepanjang tahun 2020, pertumbuhan tertinggi adalah atas restitusi dipercepat yang tumbuh hingga 37,11% seiring dengan meningkatnya pemanfaatan insentif fiskal,” kata Ihsan kepada Kontan.co.id, Sabtu (9/1).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kalah di pengadilan, Ditjen Pajak kembalikan Rp 26,7 triliun ke wajib pajak

https://money.kompas.com/read/2021/01/11/190142126/kalah-di-pengadilan-ditjen-pajak-kembalikan-rp-267-triliun-ke-wajib-pajak

Terkini Lainnya

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke