Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkes: Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum Paling Cepat Diberikan Akhir April 2021

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan pemberian vaksin kepada masyarakat umum bisa dilakukan paling cepat dilakukan pada akhir April 2021.

Hal tersebut dikatakan Budi saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (12/1/2021).

“Kami harapkan di akhir April atau awal Mei kita bisa melakukan untuk seluruh masyarakat,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, tahap pertama vaksinasi akan diberikan kepada 1,46 juta para tenaga kesehatan yang kerap berinteraksi dengan pasien Covid-19.

Tahap kedua, kata Budi, pemerintah membaginya menjadi dua golongan.

Golongan pertama, atau 2a diberikan kepada petugas pelayanan publik. Golongan kedua, atau 2b akan diberikan kepada lansia.

“Kita akan berikan 17,4 juta petugas publik. Jadi setelah petugas kesehatan kita akan berikan ke petugas publik adalah orang yang dalam tugasnya sehari-hari bertemu dengan banyak orang,” kata Budi.

Sementara itu, untuk golongan 2b atau para lansia diperkirakan akan diberikan kepada 21,5 juta orang.

Menurut Budi, vaksinasi bagi para petugas publik dan para lansia ini ditargetkan dimulai pada Maret 2021 dan diharapkan rampung pada akhir April 2021.

Jika tahap kedua itu selesai, barulah 63,9 juta masyarakat kategori rentan diberikan vaksinasi Covid-19.

Masyarakat rentan merupakan orang yang tinggal di daerah dengan resiko penularan tinggi.

Setelah tahap kedua, barulah dilakukan vaksinasi bagi kategori masyarakat lainnya. Diperkirakan vaksinasi tersebut dilakukan mulai April 2021 hingga April 2022.

https://money.kompas.com/read/2021/01/12/154900426/menkes-vaksin-covid-19-untuk-masyarakat-umum-paling-cepat-diberikan-akhir

Terkini Lainnya

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke