Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KNKT Minta Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Tak Mudah Percaya Informasi dari Medsos

“Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan Black Box," ujar Soerjanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

Soerjanto mencontohkan terkait informasi yang beredar di media sosial soal kecepatan pesawat dalam 1 detik berubah menjadi 50 knot. Menurut dia, hal tersebut tak benar.

“Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," kata dia.

Sementara itu, Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo menambahkan, pihaknya akan membuat laporan yang detail dan menyeluruh setelah proses investigasi benar-benar selesai dilakukan.

"Kami akan menghadirkan laporan awal investigasi dalam waktu 30 hari," ungkapnya.

Menurut Nurcahyo, KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional, untuk memberi laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari, sejak kecelakaan terjadi.

"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisa KNKT, karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya dimana, atau pemeliharaannya bagaimana, semua pasti akan diungkapkan,” ucap Nurcahyo.

Diketahui, insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

https://money.kompas.com/read/2021/01/13/195420126/knkt-minta-keluarga-korban-sriwijaya-air-sj-182-tak-mudah-percaya-informasi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke