Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Identitas Korban Sriwijaya Air Berbeda, Bisakah Klaim BPJS Ketenagakerjaan Cair?

Adapun santunan yang dapat cair adalah Jaminan Kematian (JKM) jika korban merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, santunan tersebut tetap diberikan karena JKM tidak mempertimbangkan identitas korban yang mengalami kecelakaan pesawat.

"Untuk klaim jaminan kematian (JKM) peserta aktif, tidak melihat sebab kematian.JKM tidak melihat masalah identitas di pesawat. Kalau peserta aktif meninggal dunia, ya dapat JKM," kata Irvansyah kepada Kompas.com, Rabu (13/1/2021).

Namun untuk pencairan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) pihaknya akan lebih dulu memastikan apakah korban bepergian dalam rangka dinas kantor atau bukan.

"Untuk klaim kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) harus dipastikan kematian terkait dengan kecelakaan kerja, seperti terjadi dalam perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja, sedang di tempat kerja, atau dalam penugasan dinas dari tempat bekerja," sebut Irvansyah.

Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada pekerja yang bertugas atau dinas dan mengalami kecelakaan pesawat Sriwijaya Air sebesar 48 kali upah yang terakhir dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain JKK, BPJS Kesehatan juga memberikan beasiswa pendidikan kepada anak ahli waris pekerja. Beasiswa tersebut diberikan mulai dari sekolah dasar hingga beasiswa kuliah bagi 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp 174 juta.

Jika ada korban yang tidak sedang bertugas, maka BPJS Kesehatan memberikan Jaminan Kematian (JK). Jaminan Kematian ini diberikan sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu korban dalam kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan identitas orang lain.

Hal itu diketahui lantaran nama yang tertera dalam manifes penumpang heran mengapa namanya terpampang padahal tak pernah ikut terbang bersama Sriwijaya Air SJ 182.


Pemilik identitas asli tidak pernah memberikan KTP atau identitas apapun kepada korban.

Kuasa hukum pemilik identitas, Richard Riwoe mempertanyakan, bagaimana orang lain yang mamakai identitas Sarah Beatrice Alomau lolos dari pemeriksaan maskapai Sriwijaya Air.

”Pertanyaannya, Selvin Daro (korban) ini pakai apa? Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" tanyanya.

"Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” lanjut dia.

https://money.kompas.com/read/2021/01/13/211000526/identitas-korban-sriwijaya-air-berbeda-bisakah-klaim-bpjs-ketenagakerjaan-cair

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

Whats New
Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Whats New
Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Survei JobStreet: Pekerja di Bidang IT Jadi Talenta yang Paling Dicari di Indonesia hingga Hong Kong

Work Smart
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Anjlok Rp 7.000 Per Gram

Whats New
Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Kekhawatiran Krisis Perbankan Dorong Kenaikan Harga Emas Dunia

Whats New
Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Harga Minyak Dunia Turun 1 Persen Didorong Kekhawatiran Krisis Sektor Perbankan

Whats New
Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Simak Promo Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Cara Mengatur Pengeluaran Saat Ramadhan untuk Menghindari Utang

Spend Smart
FOMO

FOMO

Work Smart
Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Kisah Indah Dwi Astuti Raih Sukses lewat Sajadah Grocery

Smartpreneur
[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet 'Nekat' Terbang dengan AC Mati

[POPULER MONEY] Kronologi PNS Bea Cukai Sebut Warga Babu dan Banyak Bacot | Super Air Jet "Nekat" Terbang dengan AC Mati

Whats New
Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Sebanyak 1.994 Motor Terdaftar dalam Program Mudik Gratis 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+