Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bareskrim Kenakan Pasal Tambahan Insider Trading pada Kasus Jouska

Menurut dia, pasal tambahan yang dimaksud terkait dengan insider trading yang masuk di dalam Pasal 104, Undang-Undang (UU) Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995. Jouska diduga melakukan tindak pidana membuka rahasia terkait perdagangan di bursa saham.

"Setelah saya lihat di sini, ternyata ada satu penambahan pasal, yaitu Pasal 104 Undang-Undang Pasar Modal. Sebelumnya di Polda Metro Jaya, Undang-Undang Pasar Modal belum masuk ke laporan tapi ternyata di sini (Bareskrim) langsung dinaikkan," katanya di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Dengan demikian, ujar Rinto, ada tiga tindak pidana yang dilakukan Jouska yang saat ini sedang diselidiki oleh penyidik. Tindakan ilegal tersebut antara lain tindak pidana pencucian uang (TPPU), penggelapan dana klien, dan penipuan.

Adapun bukti-bukti dari pelapor atau korban yang diserahkan ke Bareskrim Polri meliputi nomor rekening yang dipakai untuk mentransfer biaya jasa ke CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno serta surat perjanjian yang pernah diteken antara korban dengan pihak Jouska.

Selain itu, ada juga bukti dugaan keterlibatan pihak sekuritas yakni Philip Sekuritas yang turut membantu Jouska menangani para kliennya tersebut.

"Kemudian, beberapa print out laporan dari Phillips Sekuritas juga sudah kita bawa itu bukti-bukti utama yang akan disampaikan ke penyidik," ujarnya.

Rinto menyebutkan, total kerugian yang dialami oleh 41 korban Jouska ini sebesar Rp 18 miliar.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula ketika Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska Indonesia, PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI), terkait pengelolaan dana investasi. 

Belakangan diketahui, MSI merupakan perusahaan yang sahamnya terafiliasi dengan Jouska. Dalam perjanjian tersebut, salah satu klausulnya memberikan kuasa pada MSI untuk melakukan penempatan dana ke sejumlah portofolio investasi.

Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) yang kemudian anjlok.

Jouska lantas dilaporkan oleh kliennya atas tuduhan penempatan dana yang membuat klien merasa dirugikan. Salah satu klien Jouska yang merasa dirugikan adalah Yakobus Alvin. Dalam akun Twitternya, Alvin mengaku sebagai klien Jouska selama periode 2018-2019.

https://money.kompas.com/read/2021/01/15/154500326/bareskrim-kenakan-pasal-tambahan-insider-trading-pada-kasus-jouska-

Terkini Lainnya

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke