Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sisa Anggaran 2020 Capai Rp 234,7 Triliun, Ini Penjelasan Kemenkeu

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, Silpa terjadi lantaran terdapat beberapa alokasi anggaran pada program pemulihan nasional (PEN) yang sifatnya cadangan.

Anggaran cadangan tersebut pun tidak seluruhnya terpakai hingga akhir tahun.

"Karena sifanya cadangam untuk kesehatan misalnya dicadangkan sampai Rp 87 triliun, tapi tidak semua terpakai karena tidak teralisasi kondisi yang diasumsikan tidak terjadi, ya jangan dibelanjakan. Sama seperti anggaran korporasi, UMKM, dan lain-lain," ujar Yustinus dalam diskusi virtual, Jumat (15/1/2021).

Dia menjelaskan, bila memang alokasi anggaran tidak terealisasi 100 persen karena kondisi yang tidak sesuai dengan perencanaan, maka tidak seharusnya dipaksakan.

"Jangan dipaksakan 100 persen kalau tidak memungkinkan kondisi tidak memenuhi, itu pemborosan," jelas dia.

Silpa tersebut pun ditarik dalam anggaran 2021. Yustinus menjelaskan, sebanyak Rp 66,7 triliun dana Silpa ditempatkan di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional 2020.

"Itu masih ada duitnya dan memang dipakai untuk mendorong pelaku UMKM mendapat pinjaman uang murah. Selain itu ada Rp 50,7 triliun utnuk program vaksinasi dan untuk UMKM di 2021," ucap Yustinus.

https://money.kompas.com/read/2021/01/15/180000226/sisa-anggaran-2020-capai-rp-234-7-triliun-ini-penjelasan-kemenkeu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke