Tujuannya agar lembaga tersebut bisa cepat beroperasi untuk menangkap peluang investasi dan menjadi solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan.
"Nama-nama untuk dewan pengawas sudah kita sampaikan ke DPR dan kita harap selesai minggu depan ini," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020 secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Jokowi menyebut, aturan turunan dari UU Cipta Kerja untuk lembaga yang diberi nama Indonesian Investment Authority (INA) ini sudah selesai. Aturan turunan itu berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).
Untuk itu dia berharap, LPI yang bakal beroperasi sebentar lagi ini bisa memenuhi pembiayaan, meningkatkan arus investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), dan memperkecil rasio utang terhadap PDB Indonesia.
"Saya harap INA jadi mitra strategis investasi yang kuat secara hukum. Jadi mitra strategis yang andal dan tepercaya untuk pembangunan ekonomi jangka panjang dan berkelanjutan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Surat bernomor No R-03/Pres/01/2021 itu berisi nama-nama Dewan Pengawas LPI.
Adapun surat tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani ke Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/1/2021).
"Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) merupakan amanat omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker)," kata Puan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).
https://money.kompas.com/read/2021/01/16/074700426/presiden-ingin-nama-nama-dewan-pengawas-lpi-selesai-dikaji-minggu-depan