Reklamasi meliputi wilayah darat dan laut di Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau sejauh ini dipelopori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk.
Tercatat dalam rentang 2020, emiten tambang dengan kode saham TINS ini telah melakukan reklamasi darat seluas 406 hektar.
Realisasi reklamasi darat melebihi target yang telah direncanakan sebelumnya yakni 401 hektar di seluruh izin operasional.
Sedangkan untuk reklamasi laut, melakukan penenggelaman 700 unit fish shelter dan 295 unit transplantasi karang. Reklamasi laut ini dilaksanakan di perariran Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan dan lintas kabupaten.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan, untuk reklamasi darat di antaranya dengan penanaman dan reklamasi bentuk lainnya.
Reklamasi dilakukan dalam bentuk penanaman tanaman. Sedangkan reklamasi dalam bentuk lainnya ialah diluncurkannya Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur.
Sesuai dengan permintaan masyarakat, reklamasi bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah ialah dengan menanam tanaman sawit.
Hal ini juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendukung energi baru dan terbarukan.
"Reklamasi yang dilakukan PT Timah sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM nomor 1827 tahun 2018, jadi bisa melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya. Tahun 2020 PT Timah juga melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya untuk mendukung pariwisata yakni Kampong Reklamasi Selinsing di Belitung Timur yang merupakan kawasan terpadu dengan mengusung konsep agro edutourism," kata Anggi di Pangkalpinang, Jumat (15/1/2021).
Untuk reklamasi laut Bangka Belitung kata Anggi, dilakukan artificial reef yakni fish shelter dan transplantasi karang. Sedangkan di Riau dan Kepulauan Reklamasi Laut dilakukan dengan penanaman mangrove dan membuat penahan abrasi.
https://money.kompas.com/read/2021/01/16/184100426/reklamasi-bekas-tambang-timah-habiskan-rp-29-miliar
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan