Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Penggeledahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Beroperasi Normal

Walaupun begitu, sambung Utoh, pihak BPJS Ketenagakerjaan tetap bersedia memberikan keterangan untuk memastikan pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

"Operasional kita berjalan seperti biasa. Kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung," katanya kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Pihaknya juga berharap, adanya proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

Sebagai informasi, Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mendalami dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik mulai memeriksa para saksi berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.

"Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).

Dari jadwal yang telah disusun penyidik, terdapat 20 orang saksi yang bakal diperiksa. Leonard menuturkan, sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan pada hari ini dan sisanya akan diperiksa pada Rabu (20/1/2021).

Seluruh saksi tersebut merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Di samping itu, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan pada Senin (18/1/2021) kemarin.

https://money.kompas.com/read/2021/01/19/190400426/ada-penggeledahan-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-bpjs-ketenagakerjaan-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke